Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

10 Atlet Diduga Jadi Korban Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing, DPD: Negara Jangan Cuma Mengecam

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Filep Wamafma Saat Memberikan Keterangan kepada Wartawan (foto.dokdpd)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas panjat tebing kian memprihatinkan. Jumlah atlet yang melapor terus bertambah, dari semula 8 orang menjadi 10 atlet, terdiri dari atlet putra dan putri. Fakta ini memperlihatkan dugaan persoalan yang tidak sederhana—bukan insiden tunggal, melainkan indikasi lemahnya sistem perlindungan di tubuh olahraga nasional.

Ketua Komite III DPD Filep Wamafma, mengecam keras kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Pelatnas seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi, bukan tempat yang justru mencederai martabat dan masa depan mereka.

“Dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan. Atlet seharusnya bisa tumbuh dan fokus pada pencapaian prestasi,” ujar Filep, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga : Jadwal Moto3 Hungaria 2026 Hari Ini: Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9, Hadapi Hukuman Long Lap Penalty

Berdasarkan informasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), persoalan ini mendapat perhatian serius. Komite III DPD juga menyatakan dukungan terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan FPTI.

Namun dalam konteks politik olahraga nasional, dukungan saja tidak cukup. Negara memiliki mandat konstitusional untuk memastikan perlindungan setiap warga negara, termasuk atlet Pelatnas yang berada dalam sistem pembinaan terpusat dan tertutup.

Filep menegaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan dan pelecehan, hingga pendampingan hukum. Masalahnya, implementasi regulasi tersebut kerap kali tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

Baca Juga : Tanpa Lionel Messi, Argentina Petik Kemenangan Meyakinkan 2-0 Atas Honduras

“Penguatan regulasi perlindungan atlet harus kita kawal bersama. Atlet adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya,” tegasnya.

Kasus ini juga menjadi tamparan bagi tata kelola olahraga nasional yang selama ini cenderung hierarkis dan minim pengawasan eksternal. Dalam struktur pelatnas, relasi kuasa antara pelatih, ofisial, dan atlet sangat timpang. Tanpa sistem pelaporan yang independen dan perlindungan saksi yang kuat, korban berisiko mengalami tekanan atau intimidasi.

Filep mendorong agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta pelaku diberi sanksi tegas. Ia menekankan, kejadian serupa tidak boleh terulang, baik di cabang panjat tebing maupun cabang olahraga lainnya.

Baca Juga : Brasil Bungkam Mesir 2-1 dalam Laga Pemanasan Menuju Piala Dunia 2026

“Kami mendukung langkah tegas penyelidikan maupun investigasi. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual sangat mencederai semangat sportivitas dan kebersamaan tim,” ujarnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co).