Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

13 Adegan Peragakan Rekonstruksi Kasus Anak Bakar Ibu Tiri, Keluarga Korban Menangis Histeris

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist
Ukuran Huruf
A A Sedang

NUSANTARATERKINI.CO, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi menggelar rekonstruksi di halaman Mapolres Dairi terkait kasus seorang anak yang membakar ibu tirinya, Senin (5/1/2024). 

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan tersangka diperankan langsung oleh Dedy Situngkir dengan turut melibatkan korban, Rosdiana Simatupang yang diperankan oleh pemeran pengganti dan para saksi - saksi lainnya. 

Sebanyak 13 adegan diperankan oleh Dedy Situngkir mulai dari cekcok mulut bersama korban, hingga pembakaran yang mengakibatkan Rosdiana Simatupang meninggal dunia. 

Baca Juga : Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan Rekontruksi Pembunuhan

Selain itu, terdapat seorang nenek yang merupakan adik dari korban menangis akibat tak sanggup melihat rekonstruksi tersebut . 

Saat hendak melakukan pembakaran terhadap tubuh korban, terlihat Dedi Situngkir membeli bensin di sebuah warung dengan menggunakan jerigen. 

Setelah membeli bensin, Dedi kemudian mendatangi korban beserta sang suami di dalam gubuk dan langsung menyiramkan bensin tersebut dan menyulutkan api. 

Baca Juga : Cekcok soal Ponsel, Pria di OKU Tega Aniaya Petani hingga Tewas

Alhasil, Rosdiana Simatupang beserta sang suami terbakar, dan abang kandung Dedi Situngkir berupaya memadamkan api. 

Saat Rosdiana berupaya memadamkan api dengan cara berguling di tanah, Dedi Situngkir tampak duduk santai sambil melihat ibu tiri dan ayah kandungnya meronta - ronta terbakar api. 

Setelah api padam, Dedi Situngkir dibantu abang kandungnya kemudian membantu ayah kandungnya ke puskesmas terpadu untuk mendapatkan perawatan medis. 

Baca Juga : Tersangka Pembakaran Mantan Kekasih di Muara Enim Diringkus, Motifnya Sakit Hati

Sementara itu, Rosdiana dibantu oleh warga sekitar juga langsung membawa korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapat perawatan medis akibat luka bakar yang dideritanya. 

Dedi Situngkir kemudian diringkus Sat Reskrim Polres Dairi dan dibantu oleh tim dari Polda Sumut dari tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi. 

"Tersangka kita ringkus di tanggal 13 November, penangkapannya di Jambi atas bantuan dari rekan - rekan kita di Dirreskrimum Polda Sumut, " ujar kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari dalam konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Polres Dairi Ciduk 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta

(*/nusantaraterkini.co)