Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

20 Penghuni Kos di KM 18 Binjai Positif Narkoba: Sebagian Anak di Bawah Umur

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BINJAISebanyak 24 penghuni kos-kosan di KM 18 Binjai tepatnya di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, terjaring razia yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga : Viral Bocah SD Bersihkan Musala Tiap Pulang Sekolah Tanpa Pamrih, Ini Kata Kepala Sekolah di Cinta Rakyat Percut

Operasi yang dipimpin Camat Binjai Timur, Fajar, bersama Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, serta Lurah Sumber Karya, Mafira ini berhasil menemukan 20 penghuni kos positif mengkonsumsi narkoba

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, mengatakan razia digelar menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan kos-kosan KM 18.

“Dari total 24 orang, sebanyak 20 terbukti positif narkoba. Beberapa di antaranya masih di bawah umur. Kami akan panggil orang tua mereka, lakukan asesmen, lalu diarahkan ke lembaga rehabilitasi,” terangnya.

Baca Juga : Diguyur Hujan Lebat Selama Satu Jam, Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir

Sementara itu, Camat Binjai Timur Fajar menambahkan, pihak kecamatan sudah meminta pemilik kos mendata ulang seluruh penghuni.

“Selain kasus narkoba, ada juga aktivitas lain yang meresahkan, seperti musik keras hingga praktik membawa lawan jenis ke kamar yang berujung tindak kriminal. Karena itu, kami bersama BNN bertindak tegas agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)