Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

29 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Gagal Edar, Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika. (Foto: Dok Polres Dumai)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, DUMAI - Sebanyak 29 kilogram narkoba jenis sabu dan ratusan butir pil ekstasi gagal edar di Dumai, Riau. Dalam pengungkapan ini, Polres Dumai tangkap dua kurir.

Barang bukti 29 kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi ini diamankan dari dua kasus yang berhasil diungkap Polres Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi mengatakan kedua kurir yang berhasil ditangkap berinisial R (36) dan SK (25).

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Hardi memaparkan, penangkapan itu berawal saat Satres Narkoba Polres Dumai mendapat laporan terkait peredaran narkoba di Pelabuhan Selingsing, Rupat pada April lalu.

"Informasi itu lalu didalami oleh petugas. Tepat pada Jumat (9/5/2025) tim melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan mengamankan dua kotak kardus dari motornya," kata Hardi, Jumat (16/5/2025).

"Kardus itu berisi 28 paket teh China merek Guannyinwang (28 kg sabu) dan 2 unit handphone. Saat itu pelaku R mengaku bahwa ia diminta oleh seseorang berinisial D untuk membawa sabu dari Pulau Rupat ke Dumai," jelasnya.

Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Hardi, pelaku mengaku akan mendapatkan upah Rp 28 juta. Bahkan, kata Hardi, pelaku telah tiga kali menjalankan aksi serupa.

Sedangkan kasus kedua terungkap dalam operasi senyap di waktu yang sama. Polisi mencurigai adanya transaksi narkoba dan berhasil menangkap pelaku SK (25).

Polisi juga menyita dua paket berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg dan 413 butir pil ekstasi.

"Dia dijanjikan juga oleh pengendali yang masih kami kembangkan Rp 8 juta. Namun baru diterima Rp 800 ribu," tutup Kapolres.

(Dra/nusantaraterkini.co).