Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

4 Ribu Siswa Keracunan, FKBI Temukan Tidak Ada Standar Keamanan Pangan dan Minta Progam MBG Diaudit Secara Transparan

Editor :  hendra
Reporter :  Mhd Ilham Pradilla
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana Pembangunan Dapur MBG di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MEDAN - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan hampir sembilan bulan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, atau sepanjang 2025, sebanyak 4 ribu siswa mengalami keracunan.

Tulus Abadi ketua FKBI dalam siaran pers terlulisnya, mengatakan prihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. 

Baca Juga : 657 Pelajar di Garut Keracunan Makanan MBG

Tragedi ini bukan sekadar kegagalan operasional, melainkan cerminan dari lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.

“FKBI mencatat bahwa sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, dengan temuan kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, dan transparansi program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan hak dasar anak,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Baca Juga : Istana Sampaikan Permintaan Maaf Usai Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Tulus mengungkapkan, dari hasil beberapa temuan mereka terkait sistematik gagalnya standar keamanan pangan dari program MBG ini yakni:

1. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah ditemukan tidak memenuhi standar kebersihan minimum.

2. Proses penyiapan makanan dilakukan di lantai, tanpa alat penangkal serangga, dan dengan jeda waktu distribusi yang terlalu panjang.

3. Tidak tersedia data publik mengenai vendor MBG, hasil audit dapur, atau uji laboratorium makanan. Bahkan ada dugaan 5.000 dapur adalah fiktif.

4. Mekanisme pelaporan insiden dan pemulihan korban tidak terstruktur, tidak inklusif, dan tidak melibatkan komunitas sekolah.

Yang lebih memprihatinkan, katanya, adalah pelanggaran hak konsumen anak, karena hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan. 

Baca Juga : Marak Keracunan, BGN Diminta Kurangi Jumlah Penerima MBG di Tiap SPPG

Menurutnya, anak sebagai konsumen rentan tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar, keamanan, informasi, dan kompensasi. Selain itu tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial bagi korban dan keluarga mereka.

Oleh sebab itu FKBI meminta Pemerintah dan BGN, untuk melakukan beberapa hal, terkait progam MBG kedepannya:

1. Audit Publik dan Publikasi Vendor MBG. FKBI meminta agar seluruh penyedia makanan MBG diaudit secara independen dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka.

2. Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban. Pemerintah wajib menyediakan kompensasi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak dan keluarganya.

3. Reformasi Tata Kelola Program MBG. Libatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam pengawasan partisipatif.

4. ⁠Terapkan sistem pelaporan berbasis komunitas dan early warning system untuk deteksi dini dan respons cepat.

5. ⁠Penyusunan SOP Terbuka dan Partisipatif Evaluasi Model Distribusi. Pertimbangkan opsi desentralisasi penyediaan makanan melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua.

Meskipun dalam kasus ini ada pernyataan permintaan maaf yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat (19/9/2025) lalu ini hal yang baik, namun FKBI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat menjadi akhir dari tanggung jawab negara.

“Kami menuntut langkah konkret, sistemik, dan partisipatif untuk memastikan tragedi ini tidak terulang. Bahkan sangat urgen untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG,” pungkasnya.

(Cw3/nusantaraterkini.co)