Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

4 Tuntutan Mahasiswa Demo Polda Sumut terkait Kebakaran di Karo: Copot Kapolres hingga Tutup Judi

Reporter :  Ari
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut terkait dengan kebakaran maut di rumah wartawan di Karo./Ist
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu menyampaikan 4 tuntutan soal kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) saat demo di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (4/7/2024) sore.

Koordinator Lapangan Febrino Sipayung menyampaikan empat tuntutan yang disampaikan yakni pertama, copot Kapolres Tanah Karo karena dianggap lambat dalam menyelidiki peristiwa kebakaran ini.

Kedua, mendesak Kapolda Sumut untuk mengungkap kebenaran kasus kebakaran ini secepat mungkin. Ketiga, menangkap pelaku pembakaran dan aktor intelektual pembakaran.

Baca Juga : Volume Angkutan BBM KAI Divre I Sumut Tembus 145 Ribu Ton pada Mei 2026

"Keempat, menutup semua lokasi perjudian yang berada di Kabupaten Karo," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar hingga rata dengan tanah, Kamis (27/6/2024) dinihari.

Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Elfrida Br Ginting (48), anaknya, Sudi Inveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Lowi Situngkir (3).

Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024) menyatakan, pihak kepolisian tengah mengungkapkan fakta-fakta atas kebakaran tersebut. 

"Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi bekerja tentu berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak berdasarkan opini atau asumsi. Ingin kita buktikan secara ilmiah dan fakta," ujar Hadi.

Hadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 16 saksi lebih untuk dimintai keterangan atas kebakaran tersebut sehingga membuka tabir terkait dengan kebakaran rumah itu.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

"Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan pihak kepolisian tersebut, akan dibuktikan secara fakta terkait dengan kebakaran tersebut terbakar atau dibakar," tukasnya. 

(cw5/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Dapur SPPG di Deliserdang Dimonopoli, Warga Pasar Gambir Menduga ada Udang Dibalik Batu