Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

571 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Ketua MPR: Semestinya untuk Pengentasan Kemiskinan

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ahmad Muzani (Foto: dok.MPR)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani menyayangkan 571 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi digunakan untuk judi online atau judol. Muzani ingatkan soal peran Bansos bagi masyarakat RI.

"Bansos itu diberikan untuk meningkatkan posisinya dari penerima menjadi tidak penerima," kata Muzani, Sabtu (12/7/2025).

Muzani berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat jika temuan pengunaan judol bisa diketahui oleh pemerintah. Ia mengatakan semestinya bantuan sosial dipakai untuk pengentasan kemiskinan.

Baca Juga : Ahmad Muzani: Platform Minhaj Liga Muslim Dunia Ikhtiar Satukan Umat Islam Dunia

"Ya itu bagian dari pelajaran dan pendidikan kita kepada masyarakat, sebagai proses pengentasan kemiskinan," kata Muzani.S

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun. 

(Cw1/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Ketua MPR Ajak Anak Muda Cinta Peternakan Sapi