Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Agenda Komisi DPRD Medan Masih Kosong, RDP Diproyeksi Digelar Awal Mei

Editor :  hendra
Reporter :  Riski Aulia
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana kantor DPRD Medan pada Selasa (28/4/2026). (Foto: Riski Aulia)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Aktivitas rapat di sejumlah komisi DPRD Kota Medan hingga penghujung April 2026 masih belum memiliki jadwal pasti. Kondisi ini terjadi karena seluruh anggota dewan tengah memprioritaskan pelaksanaan rapat paripurna.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, staf di Komisi I, II, dan III menyampaikan bahwa hingga kini belum ada agenda resmi untuk rapat komisi. Fokus dewan yang masih tertuju pada rapat paripurna membuat pelaksanaan rapat komisi belum dapat dilakukan dalam waktu bersamaan.

Adit, staf Komisi II, mengungkapkan bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemungkinan baru akan disusun pada awal bulan depan.

Baca Juga : DPRD Medan Setujui Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD dan Penertiban Aset Daerah

“Untuk saat ini belum ada agenda RDP. Kemungkinan akan dijadwalkan pada Mei mendatang,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Sementara itu, perwakilan dari Komisi IV menyebutkan bahwa rapat berpotensi digelar dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua minggu ke depan. Namun, kepastian tersebut masih menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD Kota Medan.

“Dalam waktu dekat mungkin ada, tetapi masih menunggu disposisi dan persetujuan Ketua DPRD,” jelasnya.

Baca Juga : Demo di DPRD Kota Medan, Massa Desak Anggota Dewa Sikapi Bangunan Tanpa PBG di Brigjen Zein Hamid

Secara mekanisme, penentuan jadwal rapat komisi akan difinalisasi setelah surat resmi dikirimkan kepada mitra kerja, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekitar sepekan sebelum pelaksanaan RDP.

Sekretariat DPRD Kota Medan juga mengimbau pihak terkait untuk aktif memantau perkembangan jadwal, mengingat agenda rapat komisi bersifat dinamis dan bergantung pada agenda paripurna serta arahan pimpinan dewan.

(Cw5/nusantaraterkini.co)