Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aksi Cabul Pria di Toba Gagal, Bocah 9 Tahun Selamat Setelah Melawan dan Berteriak Minta Tolong

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, TOBA – Respons cepat jajaran Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap dugaan tindak kejahatan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (18/4/2026) siang.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga tentang seorang anak perempuan yang terlihat menangis dan kebingungan keluar dari area perladangan di Desa Sibolahotang SAS, tepatnya di depan SD Negeri Onan Sampang.

Korban yang berusia 9 tahun diduga menjadi target percobaan perbuatan cabul oleh seorang pria berinisial ACM (38), warga Porsea.

Baca Juga : Tawuran Pelajar di Balige Pecah, Tiga Orang Alami Luka

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian melalui Plt Kasi Humas Ipda Khairudin, peristiwa bermula saat korban berjalan pulang bersama dua temannya. Pelaku kemudian mendekati mereka dengan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan arah sebuah warung.

Tanpa disadari, kata Khairudin, pelaku justru membawa korban menjauh dari rute yang ditunjukkan. Dua teman korban sempat berusaha mengejar, namun gagal karena pelaku melaju dengan kendaraan.

"Korban kemudian dibawa ke area ladang di belakang sekolah, berjarak sekitar 50 meter dari jalan. Di lokasi tersebut, korban berusaha bertahan dan menolak mengikuti kemauan pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga : Terlibat Jual Beli dan Pakai Sabu, Briptu AT Resmi Disanksi PTDH, Kapolres Toba: Tidak Ada Ruang bagi Pengguna Narkoba

Pelaku sempat melakukan kekerasan dengan menjambak rambut dan mencakar wajah korban. Dalam kondisi terancam, korban tetap melakukan perlawanan dengan berteriak meminta tolong dan melempar benda di sekitarnya ke arah pelaku.

Aksi berani korban membuat pelaku panik dan akhirnya melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penanganan cepat. Korban segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan medis akibat luka ringan yang dialaminya.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku. Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba kemudian berhasil mengamankan ACM pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Lumban Bulbul, Balige.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan ditahan di Rutan Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban telah dipulangkan ke keluarganya dalam kondisi selamat, meskipun masih mengalami trauma.

Polres Toba menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan serupa. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

(Dra/nusantaraterkini.co).