Nusantaraterkini.co - Dua crazy rich, Harvey Moeis dan Helena Lim ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung.
Tak tanggung-tanggung, kerugian dari korupsi tersebut mencapai hingga Rp 271 triliun.
Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko
Suami Sandra Dewi berperan sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin pun ditangkap dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung sejak Rabu (27/03/2024).
Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional
Sebelum Harvey Moeis, ternyata crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim pun juga telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam kasus yang sama.
Helena selaku Manager PT QSE diduga menerima suap dalam sewa menyewa alat peleburan timah yang dilakukan oleh pihak PT Timah Tbk.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
Kini, kedua konglomerat ini harus menjalani penahanan selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung hingga menunggu sidang perdana kasus korupsi ini dilaksanakan.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Harvey Moeis dan Helena Lim sendiri dikenal sebagai pengusaha sukses dan kaya raya dengan usaha mereka di berbagai sektor termasuk sektor komoditas timah.
(Sav/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Diwariskan dari Sang Ayah, Presiden Prabowo Sandang Marga Rangkuti
Sumber: Suara.com
