Nusantaraterkini.co, MEDAN - Proses penanganan jenazah Alang, pelaku yang menikam istrinya, akhirnya diselesaikan dengan pemakaman konvensional sore ini.
Setelah sempat terjadi penolakan dari sebagian keluarga terhadap rencana kremasi yang sesuai dengan tradisi Buddha.
Baca Juga : Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Medan Area Sisir Lokasi Asmara Subuh
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari konflik lebih lanjut dengan keluarga korban.
Baca Juga : Gasak Motor Dokter, Dua Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Awalnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Yayasan Angsapura untuk mengkremasi jenazah, mengingat korban menganut agama Buddha. Namun, sebagian keluarga korban menolak rencana tersebut dengan alasan yang tidak diungkapkan secara detail.
"Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pengelola krematorium, tetapi ada pihak keluarga yang keberatan. dari pada menimbulkan masalah lebih besar, akhirnya kita putuskan untuk memakamkannya secara manusiawi," ucapnya saat ditemui di Polsek MedanArea, pada Selasa (17/6/2025).
Untuk memastikan jenazah tetap diurus dengan layak, seorang donatur dari Vihara di daerah PMC turun tangan menanggung biaya pemakaman.
Proses ini dilakukan setelah keluarga korban menandatangani surat pernyataan yang menyerahkan sepenuhnya penanganan jenazah kepada kepolisian.
"Atas nama kemanusiaan, kita sepakat untuk memakamkannya. Ada donatur yang membantu biaya, sehingga proses bisa berjalan lancar," jelasnya.
Menurut informasi didapat, keluarga korban, termasuk kedua anaknya, menolak untuk hadir dalam proses pemakaman. Hal ini diduga karena trauma mendalam atas kematian Yap Siu Lian (55) yang dibunuh secara tragis.
"Kedua anaknya tidak mau datang. Sudah jelas, kalau mamanya dibunuh, pasti sakit hati. Mereka memilih menyerahkan semuanya kepada kami," tuturnya.
Jenazah rencananya akan dimakamkan pada sore hari ini di lokasi yang telah disepakati. Meskipun tidak melalui kremasi, kepolisian memastikan bahwa proses pemakaman tetap dilakukan dengan menghormati hak-hak keagamaan korban.
"Kami berharap keluarga bisa menerima keputusan ini. Yang terpenting, jenazah bisa disemayamkan dengan layak," pungkasnya.
(cw2/nusantaraterkini.co)
