Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Amien Rais Dukung Amandemen Ulang Konstitusi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
AA LaNyalla Mahmud Mattaliti bersama Amien Rais Bahas Amandemen. (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI bertemu dengan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Dalam silaturahmi tersebut, selain membahas kondisi bangsa saat ini dan perbaikannya ke depan, LaNyalla dan Amien Rais secara khusus juga membicarakan Amandemen UUD 1945.

Baca Juga : Revisi UU KPPU Ditargetkan Terwujud Tahun Ini

Dalam kesempatan itu LaNyalla menyampaikan DPD RI sengaja mengundang Amien Rais agar memberikan masukan terkait penguatan dan penyempurnaan UUD 1945 naskah asli yang saat ini masih diperjuangkan oleh DPD RI.

Baca Juga : Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Mampu Jawab Kebutuhan Bernegara

Apalagi dalam beberapa kesempatan terakhir Amien Rais menyadari bahwa ada kekeliruan dari Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

"Sengaja kami meminta ilmu, apa yang harus kami lakukan untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui amandemen dengan teknik adendum, dengan tujuan mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini," katanya. 

Baca Juga : Firman Soebagyo: Abaikan Kesejahteraan Guru Adalah Pelanggaran Konstitusi

Disampaikan LaNyalla, bahwa keinginan amandemen konstitusi dengan teknik adendum bukan keinginan pimpinan DPD, namun hal itu merupakan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ditampung DPD dan kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023.

Baca Juga : DPD RI Tolak Akses Pesawat Militer AS: Langgar Konstitusi dan Politik Bebas Aktif

Materi adendum tersebut menurutnya dituangkan oleh DPD RI dalam lima proposal kenegaraan, yang telah difinalkan dalam bentuk Kajian Akademik. 

"Kami berharap sekali, Prof Amien Rais bersama kami di DPD RI untuk mengawal Prabowo sebagai Presiden terpilih untuk memperkuat Pancasila dan Konstitusi dengan cara mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, untuk kemudian dilakukan adendum terhadap beberapa hal untuk memastikan tercapainya Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera," ujarnya.

Baca Juga : Mantan Aktivis 98: Presiden Dipilih MPR Cerminan Bangkitnya Kekuatan Orde Baru

Amien Rais menyampaikan bahwa UUD 1945 bukan kitab suci, sehingga boleh saja disempurnakan supaya sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman. Hanya saja dia berpesan perubahan yang dimasukkan benar-benar tepat dan membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

Baca Juga : Penyesalan Amien Rais Lakukan Amandemen UUD 45, Ini Kata Pimpinan MPR

"Saya senang dengan tujuan Pak Nyalla dan DPD RI ini, tinggal bagaimana perubahan di materi adendumnya itu seperti apa. Karena kalau sekedar kembali seperti dulu atau naskah asli saja, itu sudah tidak 'njamani', konteksnya sudah beda. Sekarang terpulang kepada kita semua. Kita negara demokrasi sehingga pikiran itu harus dibuka. Jangan takut dengan pertukaran pikiran," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Amien Rais juga menyadari kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Di mana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

"Itulah kebodohan kami dahulu. Karena kami menilai tidak mungkin ratusan juta orang bisa dibeli suaranya dengan uang. Mana mungkin menyogok 120 juta pemilih. Ternyata uang itu tidak masalah. Buktinya dengan 10 trilyunan  bisa menyuap rakyat, akibatnya sekarang mental rakyat kita pragmatis dan materialistis,” katanya. 

Kepada DPD RI, Amien Rais juga berharap diperkuat. Menurutnya DPD RI saat ini kurang gigi. Padahal DPD RI merupakan lembaga negara yang lebih netral, diisi oleh orang-orang yang tidak dibayangi oleh transaksi politik.

"Mestinya lembaga DPD RI lebih unggul tapi maaf-maaf kok agak disfungsional. Mungkin nanti kalau ada Sidang Umum MPR perlu diberikan kekuatan melalui adendum untuk ikut tentukan masa depan bangsa kita," paparnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)