Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota Brimob di Binjai Diduga Aniaya Pacar hingga Memar dan Bengkak Gegara Cemburu: Korban Lapor Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Brimob di Binjai Diduga Aniaya Pacar hingga Memar dan Bengkak. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MEDAN – Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripda J di Kota Binjai dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut atas dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, seorang perempuan berusia 26 tahun.

Laporan korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal Sabtu, 18 Oktober 2025.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga : Volume Angkutan BBM KAI Divre I Sumut Tembus 145 Ribu Ton pada Mei 2026

Bripda J diduga memukul kedua lengan korban, menendang paha kiri, mencekik leher, mencubit, hingga meremas tangan korban.

“Dia marah karena cemburu. Dia menuduh saya selingkuh, padahal laki-laki yang dia tuduh itu adalah saudara dan rekan bisnis saya,” ujar korban kepada wartawan dikutip kumparan, Selasa (11/11/2025).

Korban mengaku awalnya ingin meluruskan kesalahpahaman dengan mendatangi J di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Medan Baru. Namun, upaya tersebut justru berujung kekerasan.

Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini

Di lokasi, J disebut memukul dan menendang korban hingga keributan menarik perhatian pengunjung dan tukang parkir.

Setelah itu, J mengajak korban pindah lokasi ke rumahnya. Dalam perjalanan, korban kembali mengalami kekerasan fisik berupa tarikan rambut dari arah belakang.

Setibanya di rumah, pertengkaran berlanjut hingga J diduga mendorong korban ke lantai dan kabur dengan bantuan dua teman perempuannya.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

Korban lalu menghubungi abangnya dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan medis. Ia mengalami memar, bengkak, dan nyeri di bagian leher.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan kasus sudah ditangani oleh Polrestabes Medan.

"Benar, penanganannya di Polrestabes,” ujarnya singkat, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga : Dapur SPPG di Deliserdang Dimonopoli, Warga Pasar Gambir Menduga ada Udang Dibalik Batu

(Dra/nusantaraterkini.co)