Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPR Soroti Penagihan Pajak Door to Door di Banten, Minta Dilakukan Humanis

Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah warga, Senin (27/4/2026).(foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah warga. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara hati-hati dan tidak memicu konflik di masyarakat.

Marwan menilai, metode penagihan secara fisik dan masif berpotensi menimbulkan kesan intimidatif jika tidak dikelola dengan pendekatan yang tepat. “Kami memahami beban fiskal daerah saat ini sedang berat. Namun, metode jemput bola dengan mendatangi rumah warga harus dilakukan secara humanis agar tidak memicu konflik baru,” ujar Marwan, Senin (27/4/2026).

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

Menurutnya, tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah akibat pemangkasan dana transfer dari pusat memang mendorong upaya peningkatan pendapatan, termasuk dari sektor pajak. Namun, langkah tersebut tidak boleh merusak hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

“Jangan sampai upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah justru mencederai hubungan baik antara rakyat dan pemerintah,” tegasnya.

Marwan juga menyoroti sejumlah hal penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam penagihan pajak. Petugas lapangan, kata dia, harus dibekali kemampuan komunikasi yang santun.

Baca Juga : Pasar Keuangan Lesu, Marwan Jafar: Investor Asing Tinggalkan RI karena Krisis Kepercayaan

“Fokus utama kunjungan haruslah edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, bukan sekadar menuntut pembayaran di tempat,” ujarnya.

Baca Juga : Marwan Jafar Kritik Wacana MBG untuk Anak PMI: Urus Dalam Negeri Masih Kalang Kabut

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah menghitung secara cermat antara biaya operasional penagihan dengan potensi penerimaan pajak. Hal ini penting agar kebijakan tersebut tetap efisien dan tidak merugikan.

“Jangan sampai biaya penagihan justru lebih besar daripada pajak yang berhasil dikumpulkan,” tambahnya.

Baca Juga : SAMSAT Malam Minggu Diserbu Warga, Pemkab Pasbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

Sebagai alternatif, Marwan menyarankan pemerintah daerah untuk mengedepankan program insentif, seperti pemutihan denda atau pemberian diskon bagi wajib pajak yang kooperatif. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat.

Baca Juga : Optimalisasi PAD, DPRD Sumut Tekankan Sinkronisasi Plat BK dan BB Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

“Pajak adalah bentuk gotong royong untuk pembangunan. Jika masyarakat merasa tertekan, maka semangat itu bisa hilang. Kami akan terus mengawasi agar kebijakan fiskal daerah tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

 (LS/Nusantaraterkini.co)