nusantaraterkini.co, NIAS — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan tentang Pemajuan Kebudayaan di SMK Negeri 1 Somolo-Molo, Senin (17/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri Kepala Sekolah Masania Zebua, S.Pd, jajaran wakil kepala sekolah, komite, para guru, serta ratusan siswa-siswi.
Perwakilan Komite Sekolah sekaligus Kasi Pelayanan Desa Somolo-Molo, Alisama Lawolo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran sang legislator.
Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Desak APH dan Pemerintah Tindak Diskotek Blue Night
"Sosialisasi ini sangat berarti bagi kami dan seluruh siswa. Terima kasih atas perhatian yang diberikan," ujarnya.
Kepala SMK Negeri 1 Somolo-Molo, Masania Zebua, S.Pd, juga menyampaikan rasa syukur bisa bertatap muka langsung dengan anggota dewan tersebut. Ia bersama komite turut menyampaikan beberapa kendala sekolah, terutama mengenai kondisi tembok penahan yang dikhawatirkan dapat merusak fasilitas gedung.
Menanggapi hal ini, Berkat Kurniawan Laoli menyarankan agar komite membentuk wadah khusus bersama orang tua siswa untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, tanpa melibatkan kepala sekolah maupun guru. Ia juga menyatakan kesediaannya membantu apabila wadah tersebut telah resmi terbentuk.
Baca Juga : Anggota DPRD Sumut yang Lempar Batu Pernah Raih Penghargaan Outstanding Empowering People's Aspirations
Memasuki inti acara, Berkat Kurniawan Laoli memaparkan sejumlah materi terkait pelestarian budaya dan adat, termasuk perbedaan nilai budaya dalam kehidupan masyarakat. Ia kemudian mengajak siswa untuk menyebutkan dan menunjukkan budaya lokal yang mereka ketahui.
Dengan antusias, para siswa menampilkan tari moyo dan silat, yang membuat sang anggota dewan merasa bangga karena generasi muda masih menjaga warisan budaya Ono Niha.
Di akhir kegiatan, Berkat Lawolo mewakili pihak sekolah menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyambutan.
(Dika/nusantaraterkini.co)
