Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Setelah gagal pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies Baswedan pada Jumat (14/6/2024) ini, resmi mengumumkan kembali mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, seperti dilansir Kompas.com.
Keputusan itu diambil Anies setelah menerima rekomendasi pengusungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta pada Kamis (13/6/2024).
Diketahui, Anies memang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah yang digelar oleh PKB. Sementara itu, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep belakangan ini mulai disebut-sebut cocok berdampingan dengan Anies untuk maju di Pilkada DKI 2024.
Baca Juga : Anies Baswedan Soroti Pelemahan Rupiah, Minta Pemerintah Jujur soal Kondisi Ekonomi
Wacana menduetkan Anies dengan Kaesang Pangarep dibuka oleh DPW PKB Jakarta. Bahkan, Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
"Kami bersedia kalau Mas Kaesang memang mau mencalonkan Wakil Gubernur Jakarta. Kami juga sudah komunikasi dengan PSI. Siapa pun kami terbuka intinya,” kata Hasbi pada 12 Juni 2024.
Opsi Realistis
Baca Juga : Sebut Putusan MK Soal Jakarta Selaras Undang-Undang, Pengamat: Anies Sejak Lama Paham Regulasi IKN
Menanggapi wacana duet dirinya dengan Anies, Kaesang menyebut bahwa opsi berpasangan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah yang paling realistis jika hendak maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya kan juga belum dicalonkan juga dan kalau misalnya melihat survei ya paling realistis dengan Pak Anies," kata Kaesang pada 14 Juni 2024.
Meskipun, menurut dia, tokoh lainnya yang digadang-gadang maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil juga memiliki kiprah yang bagus saat menjadi Gubernur Jawa Barat.
Hanya saja, Kaesang kembali meminta publik untuk bersabar menunggu kejutan pada bulan Agustus 2024.
“Nanti ya, tunggu Agustus,” jawab Kaesang saat ditanya kesiapannya mencalonkan diri.
Anies Pilih Bahas Kampung Bayam
Sementara itu, Anies Baswedan mengaku bahwa dia tidak ingin terlalu dini membahas perihal pasangannya untuk maju di Pilkada Jakarta. Menurut dia, yang terpenting adalah menyampaikan visi dan misi yang bakal dicapai jika kembali memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
Kemudian, Anies mengatakan, lebih baik membahas soal apa yang terjadi pada warga Kampung Bayam ketika ditanya soal wacana berpasangan dengan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi nama A,B,C,D,E yang disodorkan enggak usah jadi keramaian, belum ada pembahasan apa pun juga, wong agenda besarnya harus dirumuskan,” kata Anies, Jumat. “Menurut saya ya, lebih penting bahas Kampung Bayam dari pada membahas nama calon wakil gubernur,” ujarnya melanjutkan.
Mungkinkah Anies-Kaesang Terwujud?
Sebagaimana diketahui, PSI dan Anies berada di kubu yang berbeda pada Pilpres 2024, di mana Anies maju sebagai capres didampingi oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang berisikan Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara itu, Kaesang membawa PSI mendukung sang kakak, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
PSI memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang akhirnya sukses membawa Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang
Nama Kaesang memang kerap dikaitkan dengan Pilkada 2024 setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang memuluskan langkahnya maju sebagai bakal calon gubenur atau bakal calon wakil gubernur. Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster Kaesang Pangarep bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dengan tulisan untuk Jakarta 2024, di akun media sosialnya pada 29 Mei 2024.
Namun, sehari setelahnya, Budi Djiwandono langsung membantah dirinya bakal maju di Pilkada Jakarta 2024. Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menyebut, dirinya sudah mendapatkan tugas dari sang paman untuk tetap di parlemen. Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sempat digadang-gadang bisa berdampingan dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Sebab, Partai Gerindra diketahui telah mengungkapkan bakal mengusung Ridwan Kamil dengan kader internal mereka sendiri di Pilkada Jakarta.
Sebagaimana diketahui, jalan Kaesang maju sebagai bakal cagub atau cawagub terbuka setelah ada putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan hak uji materi yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
Melalui putusannya, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. Setelah adanya putusan MA, aturan usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif. Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang usianya masih 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah tidak lagi terganjal aturan untuk maju. Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.
KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
(fer/nusantaraterkini.co)
