Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Apes, Dua Maling Pagar di Letda Sujono Kepergok Polisi saat Angkut Hasil Curiannya

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku di Polsek Medan Area. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua pelaku pencurian pagar rumah warga di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, Minggu (23/6/2024) malam.

Pelaku pencurian pagar yang ditangkap itu bernama Abdul Rahman Lubis (31) dan Wahyu (26). Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area.

Baca Juga : Maling Pagar di Medan Labuhan Terkapar Ditembak Polisi

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, awalnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan pencurian pagar rumah warga.

Baca Juga : Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Medan Area Sisir Lokasi Asmara Subuh

"Dari laporan itu anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku sedang membawa pagar dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letda Sujono," katanya, Senin (24/6).

Ketika diperiksa, Hendrik mengungkapkan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri pagar milik rumah warga. Aksi pencurian pagar itu pun memang telah direncanakan.

Baca Juga : Gasak Motor Dokter, Dua Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi

"Rencananya barang bukti pagar curian ini akan dijual kepada penadah. Bahkan salah satu dari pelaku sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan," ungkapnya.

Baca Juga : Pelaku Penikaman Lansia di Tembung Ditangkap di Aceh, Motif Dendam Lama Terungkap

Hendrik menambahkan, karena lokasi pencurian berada di Jalan Letda Sujono, maka kedua pelaku akan segera diserahkan ke Mapolsek Medan Tembung untuk diproses lebih lanjut.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Mahasiswi Unimed Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Kos, Polisi Selidiki Penyebabnya