Nusantaraterkini.co, SEMARANG – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang balita berusia 2 tahun ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh pacar ibu kandungnya. Jasad korban kemudian dibuang ke lahan kosong dengan dimasukkan ke dalam karung.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 02.22 WIB, di sebuah rumah kos kawasan Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Pelaku diketahui berinisial BWS (23), yang merupakan kekasih ibu korban. Menurut penyelidikan, tersangka melakukan kekerasan fisik berat terhadap korban hingga menyebabkan kondisi kritis.
Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi
“Puncak kekerasan terjadi pada pertengahan Desember 2025. Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia pada dini hari,” kata Sena saat memberikan keterangan, Kamis (8/1/2026).
Usai memastikan korban meninggal, pelaku memasukkan jasad balita tersebut ke dalam karung dan membuangnya di area lahan kosong. Tak berhenti di situ, tersangka juga membawa ibu korban ke Cirebon, Jawa Barat.
“Ibu korban sempat berada dalam penguasaan tersangka. Namun saat berada di wilayah Cirebon, yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” jelas Sena.
Baca Juga : Tragis! Bocah 4 Tahun di Riau Meninggal, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Setelah berhasil menyelamatkan diri, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 20 Desember 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
“Tersangka telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Sena.
Atas perbuatannya, BWS dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga : Kesal Dengar Tangisan, Pria di Karawang Diduga Aniaya Balita hingga Luka Parah
“Kami menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindak kekerasan, khususnya terhadap kelompok rentan,” tutup Sena.
(Dra/nusantaraterkini.co).
