Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kuasa hukum dari Bripka BS, Andi S.Kom SH, MM membantah tudingan adanya vidio yang beredar di media sosial terkait KDRT yang dituduhkan kepada kliennya oleh DM selaku istrinya.
Didampingi 4 orang saksi di Kantor Law Office Dewi Themis Andi S.kom SH MM, Rabu (15/5/2024), Andi pun mengaku pihaknya siap menghadirkan saksi kunci dalam kasus ini.
Baca Juga : Viral! Pedagang Rujak di Kebon Jeruk Digerebek Warga, Diduga Lakukan Pelecehan Siswi SD
"Kita jangan membuat sebuah statemen yang menyudutkan hanya dari satu sisi. Tentunya dari kuasa hukum akan membuka bukti dan fakta-fakta yang ada dan kita berharap penyidik Polrestabes Medan dapat bersikap profesional dangan bukti yang ada ini," katanya
Baca Juga : Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Langkat
"Saya rasa penyidikan harus dihentikan karena tidak bisa dibuktikan adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap pelapor oleh klien saya," ucap kuasa hukum BS
Sementara itu, asisten rumah tangga berinisial DS yang merupakan salah satu saksi kunci mengatakan bahwa rekaman CCTV yang beredar di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga itu tidak benar dan tidak ada.
Baca Juga : Komit Lawan KDRT, DWP Sumut Dorong Perempuan Berani Bersuara
Dia menjelaskan, kejadian yang dimaksud berawal saat Bripka BS selesai mandi dan menanyakan celananya kepada DM.
Baca Juga : Dipicu Unggahan Status WhatsApp, Pria di Pagar Alam Nekat Habisi Istri
"Selanjutnya ibu menanyakan kepada saya, mana celana bapak. Saya jawab ada di lemari dan kami pun masuk ke kamar," katanya.
DS menceritakan, setelah itu DM pun pergi ke ruang TV untuk duduk di sofa. Namun karena Bripka BS yang mencari celananya ke kamar tidak menemukan, dia pun keluar mendatangi istrinya.
Baca Juga : Kuasa Hukum Bripka BS: Bukti DM Tidak Mengalami Kekerasan Psikis Bisa Berjoged Di Rumah
"Bapak bilang ke ibu bukannya bantu cari malah duduk disitu, selanjutnya bapak becakap istri macam apalah itu tidak bisa mengurus suami, sambil berlalu kembali ke kamarnya," jelasnya.
Namun, lanjut DS, istri Bripka BS pun mengeluarkan kata-kata kasar. Mendengar perkataan istrinya, Bripka BS langsung ke luar kamar sembari melempar pengupas kuaci yang terbuat dari bahan plastik.
"Tapi emosi ibu semakin memuncak dan berusaha mencakar bapak, sambil mengucap kata-kata kotor. Bapak pun mendorong ibu untuk duduk, ibu terus berusaha mencakar bapak, itu terjadi sampai tiga kali, saya pun mencoba untuk menenangkan mereka sudah lah bu, sudah lah pak, ucap saya," terangnya.
Bahkan, tutur DS, dirinya pun pernah dituduh mencuri DM. Tak terima dengan tuduhan tersebut, DS pun mengatakan dirinya sampai bersumpah demi Allah dan anak-anaknya jika dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.
"Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti bekerja. Saat itu gaji saya ditahan. Saat saya suruh adek saya untuk mengambil gaji, sejak sore hingga habis magrib ibu tidak merespon," kenangnya.
"Setelah saya hubungi melalui chat Whatsapp kepada ibu bahwa adek saya menunggu sampai kehujanan sambil menggendong anak balitanya barulah uang gaji saya diberikan," tandasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
