Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bareskrim Polri Ungkap Laporan Tindak Pidana Pemilu Tak Sebanyak Tahun 2019

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Kantor Bawaslu di Jakarta, Selasa (27/2/2024) - (Foto: Inilah.com/Reyhaanah Asya)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menuturkan jumlah laporan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 alami penurunan drastis dibanding tahun 2019.

"Kami sampaikan kurun waktu kita bandingkan dengan 2019 pemilu ini ada banyak itu ada 849 perkara laporan dan temuan. Kemudian dalam proses diteruskan ke kepolisian ada 367 dan 482 kasus dihentikan, itu di tahun 2019," kata Djuhandhani di kantor Bawaslu, Selasa, (27/2/2024), dilansir dari detikcom.

"Kemudian di tahun 2024 sampai hari ini. Ini kita ada laporan temuan sebanyak 322, kemudian 149 proses kajian, dan 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian, baik di Bareskrim maupun Polda jajaran," lanjutnya.

Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang

Djuhandhani menyebut 65 kasus yang tengah ditangani, 16 di antaranya masih proses penyidikan. Lalu, 12 perkara di-SP3, dan 37 perkara telah masuki tahap 2, beberapa di antara sudah vonis dan inkrah.

"Kemudian kalau dibanding 2019, perkara yang naik sampai tahap 2 itu ada sekitar 314 kasus. Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penangan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," katanya.

Dia lantas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu yang selalu menjaga situasi agar tetap kondusif.

Baca Juga : Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Olah TKP

Kendati demikian. Djuhandhani mengungkapkan dari sejumlah perkara yang diatasi Polisi, hampir semua parpol peserta pemilu melakukan pelanggaran.

"Dari perkara yang ditangani kepolisian, ini berbagai, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai. Jadi ini merata, semua ada," ucapnya.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom

Baca Juga : Bekingi Kampung Narkoba di Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Resmi Dipecat dan Terancam Pidana