Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BEDA JAUH, Uang Nafkah Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo pada Okie Agustina

Editor :  Aby
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
BEDA JAUH, Uang Nafkah Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo pada Okie Agustina
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co - Sejak bercerai dengan pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo, uang nafkah untuk Okie Agustina mendadak jadi sorotan.

Bahkan, uang nafkah itu pun dibandingkan dengan Pasha Ungu.

Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko

Lantas, seperti apa jumlah uang nafkah Pasha Ungu dan Gunawan Dwi Cahyo pada Okie Agustina?

Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional

Setelah hasil keputusan sidang perceraian diumumkan, Gunawan Dwi Cahyo harus memberikan dukungan finansial kepada putranya sebesar Rp 5 juta setiap bulan.

Adapun untuk hak asuh anak, Miro Materrazi diberikan kepada Okie Agustina.

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

Perceraian ini resmi diumumkan oleh hakim sidang cerai di Pengadilan Agama Bogor.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

Pengumuman putusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dilakukan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2024).

Amar putusan itu disampaikan oleh pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

Baca Juga : Diwariskan dari Sang Ayah, Presiden Prabowo Sandang Marga Rangkuti

"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai)," kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

"Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan)," sambung Tora.

Dalam keputusan tersebut, hak asuh anak, Miro Materrazi, juga diberikan kepada Okie Agustina sampai ia menikah.

"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," ucap Tora.

Terkait properti berupa rumah tinggal di daerah Bogor, diizinkan untuk ditinggali selama lima tahun ke depan.

Rumah tersebut kemudian akan dijual, dan hasil penjualan akan dibagi dua.

"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat," kata Tora.

"Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama," lanjut Tora.

Kendaraan berupa mobil Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max akan diberikan kepada anak mereka, Miro Materazzi Gunawan.

"Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut," ucap Tora.

"Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000," tutur Tora.

Jika melihat keputusan nafkah ini, terdapat perbedaan signifikan dengan kasus Pasha Ungu pada tahun 2009.

Pada masa itu, Pasha Ungu diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan untuk anaknya setelah resmi bercerai dari Okie.

Besarannya nafkah yang diberikan Pasha dan Gunawan sangat berbeda jauh.

(Sav/nusantaraterkini.co)

Sumber: Grid. ID