nusantaraterkini.co, MEDAN - Pasca ditetapkan DPO oleh Polda Sumut, beredar kabar kalau mantan Bupati Batu Bara, Zahir telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabar yang beredar menyebutkan kalau Zahir telah ditangkap saat berada di Jakarta.
Menyikapi kabar itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK membantah kalau Zahir telah diamankan Polda Sumut.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
"Tidak benar itu kabarnya. Siapa yang tangkap? Saat ini Z itu masih DPO, belum ditangkap," kata Hadi tegas, Sabtu (3/8/2024).
Hingga saat ini, kata Hadi, personel Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sumut, masih memburu Zahir.
"Jadi hingga saat ini kita masih terus memburu tersangka. Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka, segera lapor kepada kami, biar segera ditindak," beber Hadi.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Zahir. Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Zahir pada Kamis (25/07/2024), namun dia juga tidak hadir dan kembali mangkir.
(Dra/nusantaraterkini.co).
