Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Beri Kepastian Layanan, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi penggunaan aplikasi lapak asik BPJS ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan memiliki antrean online berbasis jadwal, untuk memberikan kepastian jam layanan terhadap klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Per 1 April 2026, pembaruan fitur ini dapat diakses melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), pada halaman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Baca Juga : Pemko Medan Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya

Peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.

Baca Juga : Pemko Medan Kumpulkan 20 Ton Sampah Saat Gotong Royong Peringati Hari Lingkungan Hidup

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Baca Juga : Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

"Sistem ini akan memberikan kepastian pelayanan kepada para peserta, karena akan ada pemberitahuan jam kedatangan. Sehingga tidak akan menunggu terlalu lama nantinya. Fitur ini dapat diakses dimana saja dan kapan pun,daftar antrean lewat smartphone masing," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, Senin (25/5/2026). 

Baca Juga : Penguatan Administrasi dan Layanan Kecelakaan Kerja, BPJS TK Kanwil Sumbagut Kumpulkan Unit PLKK

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

(mft/Nusantaraterkini.co)

WhatsAppTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!