Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bersaksi di Sidang Tipikor, Ahok Tantang Jaksa Periksa Menteri BUMN hingga Presiden

Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian yang menggemparkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). (foto:RMOL)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian yang menggemparkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ahok secara terbuka menyatakan bahwa selama masa jabatannya, Dewan Komisaris tidak pernah menerima laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan sewa kapal yang kini menjadi objek perkara.

​Dalam persidangan, Ahok menegaskan bahwa kewenangan Komisaris sangat terbatas dalam hal manajerial dan pengangkatan jabatan. Ia menyebut segala keputusan strategis di level atas merupakan domain penuh Kementerian BUMN

Baca Juga : Ahok Bungkam, Hotman Paris Ledek Mirip Firdaus Oiwobo

Menanggapi pertanyaan jaksa mengenai proses seleksi pengadaan yang janggal, Ahok menjawab dengan lugas. “Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi," ungkapnya.

Baca Juga : Hotman Paris Murka Beberkan Pasal yang Bisa Menjerat Ahok di Kasus Oplos Pertamina, Nama Jokowi Terseret

​Ahok juga mengklaim bahwa dirinya telah membangun sistem digitalisasi di Pertamina yang sangat transparan, yang seharusnya mampu mendeteksi segala bentuk kecurangan secara real-time. Baginya, kebocoran distribusi atau keterlambatan kapal merupakan hal yang bisa dipantau secara detail.

“Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang ‘kencing’, saya bisa curiga,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut di depan majelis hakim, seperti RMOL.

Baca Juga : Sidang Korupsi Video Profil Desa Karo: Terdakwa Minta Pemerintah Tinjau Ulang, Jaksa Klaim Sesuai Prosedur

​Puncak dari kesaksiannya terjadi ketika Ahok meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak tebang pilih dan hanya berhenti pada level teknis dalam membongkar skandal ini. Ia mendorong agar penyelidikan diarahkan kepada pemegang otoritas tertinggi pada masa itu untuk mendapatkan gambaran yang utuh. 

Baca Juga : Sidang Lanjutan Korupsi Jalan di Sumut, Saksi Sebut Pemberian Fee Proyek Hal Biasa

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” tutup Ahok, merujuk pada Erick Thohir dan Joko Widodo.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB