Nusantaraterkini.co, PALAS - Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap yang diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu menghadiri Rapat Persiapan/Pelaksanaan Kegiatan Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) Ke -XIII Tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025.
Bertempat di Aula Kantor Camat Barumun Selatan, yang terletak di Desa Tanjung Purbatua, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas, Kamis (30/1/2025) Pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Polres Palas Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446H/2025M di Masjid Al Amanah
Hadir di antaranya Camat Barumun Selatan, Ketua MUI, Ketua KUA, Ka Puskesmas Batang Bulu, Kapolsek Barumun diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Danramil 08 Barumun diwakili Babinsa 08 Barumun, pendamping desa, Kepala Desa, Kepala Sekolah Tingkat SD, Kepala Sekolah Tingkat SMP dan Kepala Sekolah SMA, serta Ketua Yayasan Pondok Psantren Se-Kecamatan Barumun Selatan.
Kapolsek Barumun Polres Palas Iptu Sakti K Harahap, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Briptu Djamaluddin Pasaribu menyampaikan hasil rapat tersebut. Dimana pelaksanaan pendaftaran kegiatan STQH Ke-XIII Tingkat Kecamatan Barumun Selatan 2025 dimulai dari 11 Februari 2025 sampai 13 Februari 2025. Untuk pelaksanaan pada tanggal 14 sampai 15 Februari 2025, di Kantor Camat Barumun Selatan.
"Total anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Tilawatil Quran dan STQH Ke -XIII Tingkat Kecamatan Barumun Selatan Tahun 2025 sebesar Rp 50 juta," sebutnya.
Baca Juga: Lestari Moerdijat: Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
Dalam kesempatan lain, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengajak semua pihak untuk turut bersama-sama menyukseskan kegiatan MTQ.
"Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mendukung program perencanaan pembangunan desa dan menjalin serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat," kata Kasi Humas Polres Palas.
(fer/nusantaraterkini.co)
