Nusantaraterkini.co, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor BNNP Sumut, Jalan BBPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pemusnahan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol CP Sinaga, yang mewakili Kepala BNNP Sumut.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga : BNNP Sumut Gulung Pasutri Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Medan, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Dalam keterangannya, Kombes CP Sinaga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses hukum sekaligus bentuk akuntabilitas kepada publik.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai wujud transparansi kami dalam penanganan kasus narkotika,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Etomidate sebanyak 21 cartridge atau setara 42 ml. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 cartridge (22 ml) dimusnahkan, sementara 10 cartridge (20 ml) disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Baca Juga : Forkopimda Deliserdang Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan
Dalam kasus ini, petugas telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DP.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sumut, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait.
Kombes CP Sinaga juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Baca Juga : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,85 Miliar Hasil Sitaan Mei 2026
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
