Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BNPB Desak Pemda Sulut–Malut Segera Tetapkan Status Darurat Usai Gempa

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Foto: Dok. Puspen TNI
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, SULUT – Kepala Suharyanto meminta pemerintah daerah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara segera melakukan penilaian cepat (asesmen) pascagempa yang mengguncang sejumlah wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan Suharyanto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan, langkah awal yang harus dilakukan daerah adalah memetakan dampak kerusakan dan kebutuhan penanganan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, hasil asesmen itu menjadi dasar bagi kepala daerah untuk menentukan apakah perlu menetapkan status tanggap darurat. Jika kondisi dinilai tidak dapat ditangani secara maksimal oleh pemerintah kabupaten/kota, maka penetapan status darurat harus segera dilakukan.

Baca Juga : Sempat Dipotong, Tiga Daerah Bencana Sumatera Terima Pengembalian Dana Transfer

“Silakan pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan. Jika dirasa tidak mampu ditangani sendiri, segera tetapkan status darurat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, apabila lebih dari dua kabupaten atau kota menetapkan status tanggap darurat, maka pemerintah provinsi dapat mengambil langkah serupa dengan menetapkan status darurat di tingkat provinsi.

Meski demikian, Suharyanto memastikan pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan penuh, terlepas dari ada atau tidaknya penetapan status darurat oleh daerah.

Baca Juga : Pembangunan Huntap Pascabencana di Sumatera Dikebut, Pemerintah Prioritaskan Korban Rumah Rusak Berat

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Sesuai arahan Presiden, pemerintah pusat akan tetap hadir mendampingi daerah terdampak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bencana merupakan situasi yang kompleks dan tidak bisa sepenuhnya ditangani secara mandiri oleh daerah. Karena itu, ia meminta kepala daerah tidak ragu dalam menetapkan status tanggap darurat bila memang dibutuhkan.

Adapun wilayah terdampak gempa di Sulawesi Utara meliputi Manado, Bitung, dan Kabupaten Minahasa. Sementara di Maluku Utara, gempa dirasakan di Ternate, khususnya di Kecamatan Pulau Batang dan Ternate Selatan.

(Dra/nusantaraterkini.co).