Nusantaraterkini.co, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, khususnya pekerja di sektor jasa transportasi.
Bertempat di rumah duka, Pasar VIII, Tembung, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara menyerahkan secara langsung manfaat Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa pendidikan kepada ahli waris salah satu driver Maxride yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Hari Bakti Pertama, Imigrasi Medan Bagikan 2,5 Ton Beras ke Ojol dan Warga
Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU) di Maxride.
Dengan kepesertaan tersebut, ahli waris berhak atas manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku. Santunan yang diberikan meliputi santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Tabungan JHT Rp. 1.661.375, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak almarhum mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar Rp. 166.500.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menyampaikan rasa duka yang mendalam sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
“Kepergian almarhum menjadi pengingat bagi kita semua bahwa risiko dapat terjadi kapan saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga tidak menanggung sendiri beban ekonomi ketika risiko itu datang. Semoga manfaat ini membantu meringankan duka keluarga dan memberikan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi anak peserta,” ujar Harry.
Perwakilan manajemen Maxauto Maxride Cabang Medan, Rima, juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum Bapak Soji Harefa, salah satu mitra driver Maxride, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada BPSJ Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara atas santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Ahli waris peserta yang menerima manfaat, Nila menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Jadi Korban Hipnotis Penumpang, Driver Ojol Kehilangan Sepeda Motor
“Beruntungnya suami saya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, suami saya mengalami laka dalam berkerja pada tahun 2020 dan BPJS mengcover semua pengobatannya, pada Tahun 2025 ini suami saya meninggal dunia, saya sebagai ahliwaris telah menerima santunan JKM, Beasiswa untuk dua orang anak dan tabungan JHT yang suami saya kumpulkan selama berkerja di maxride, saya sangat menyarankan pada Bapak, Ibu-ibu, abang, kakak diluar sana agar mendaftarakan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan saat berkerja,” ungkap Nila dengan haru.
BPJS Ketenagakerjaan terus menghimbau seluruh perusahaan, pelaku usaha, serta pekerja di sektor informal maupun platform digital untuk memastikan kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan diri dan keluarga dari berbagai risiko kerja.
(mft/Nusantaraterkini.co)
