Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) ikut dalam operasi pengamanan tindak pidana pencurian produksi kelapa sawit milik PT. Perkebunan Nusantara IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Selasa (27/08/2024).
Personel Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik perusahaan perkebunan tersebut.
Baca Juga : Pecatan TNI Ditemukan Tewas, Diduga Dianiaya Oknum Keamanan PTPN IV dan BKO TNI
"Ada lima orang yang diamankan," kata AKP Sardi, Selasa (27/8/2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, antara lain handphone, KTP, surat-surat kendaraan.
Sepatu bot, dua unit sepeda motor, timbangan buah sawit, goni untuk brondolan, kapak, dan tojok buah sawit
Baca Juga : Bobby Nasution Targetkan Bangun 1.006 Hunian Tetap untuk Korban Banjir dan Longsor Sumut
Dengan diamankannya para tersangka beserta barang bukti, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
AKP Sardi menyampaikan bahwa Sat Brimob Polda Sumut akan terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam menjaga aset-aset vital seperti perkebunan kelapa sawit milik negara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kejahatan seperti pencurian buah sawit ini dapat ditekan," ujar AKP Sardi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan keamanan di wilayah Provinsi Sumut.
(cw5/nusantaraterkini.co)
