Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cegah Judi Online, Kapolres Samosir Periksa Handphone Seluruh Anggota

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ari
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman memeriksa satu persatu handphone anggota untuk mengantisipasi judi online. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman secara mendadak memeriksa satu persatu handphone anggotanya, untuk mengecek aplikasi judi online, Sabtu (15/6/2024) kemarin.

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap seluruh anggota Polres Samosir saat apel pagi untuk mencegah personel Polres Samosir terjerumus judi online. 

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

"Efek buruk praktik judi online sangat mengkhawatirkan. Saat ini, kasus perceraian di Pengadilan Agama meningkat dipicu oleh kecanduan judi online, baik oleh suami maupun istri," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/6/2024). 

Baca Juga : Pelajar SMA di Samosir Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Dalami Motif

"Yang menjadi korban adalah anak-anak karena kondisi finansial keluarga menjadi kacau akibat kecanduan judi online," sambungnya. 

AKBP Yogie juga mengungkapkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp600 triliun pada periode Januari-Maret 2024. 

Baca Juga : Polres Samosir Gelar Upacara Farewell dan Welcome Parade, Mengukuhkan Pergantian Kepemimpinan AKBP Yogie kepada AKBP Rina

"Uang ratusan triliun hasil judi online tersebut dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda," tambahnya.

Baca Juga : Operasi Keselamatan Toba, Forkompimda Samosir Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Beliau juga menegaskan upaya pemerintah dalam menutup situs judi online, dengan lebih dari 2,1 juta situs yang telah ditutup hingga saat ini, serta pembentukan Satgas Judi Online untuk mempercepat pemberantasan judi online. 

"Kami menyarankan kepada anggota, daripada bermain judi, lebih baik bergabung di saham atau menabung. Saya tidak mau ada anggota yang bermain judi, hargai keringatmu yang berjuang masuk polisi dan pastinya tindakan perjudian akan membawa kesesatan, Lebih baik kita berinvestasi daripada bermain judi yang sifatnya adiktif dan candu," tegasnya.

Baca Juga : Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim di Makassar Resmi Dipecat: Uang Suap Dipakai Judi Online

Dengan didampingi oleh Pejabat Utama Polres dan Kasi Propam, satu per satu ponsel personel diperiksa dengan fokus utama pada aplikasi judi online. 

Baca Juga : Gara-Gara Judol, Pria di Aceh Besar Nekat Aniaya dan Rampok Temannya

Yogie mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang personel berpangkat Bripda yang memiliki aplikasi judi online bernama Betcoin. Selain itu, ditemukan juga seorang personel yang memiliki aplikasi saham.

Personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online tersebut ditampilkan di hadapan seluruh peserta apel.

PJ Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P Marpaung, menambahkan bahwa personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online telah diberikan sanksi tindakan fisik dan aplikasinya sudah dihapus. 

"Maksud dan tujuan pengecekan ini adalah untuk pencegahan agar personel Polres Samosir tidak terpapar judi online sehingga tidak menjadi korban," tandasnya. 

(Cw5/nusantaraterkini.co