Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cegah Pinjol dan Investasi Bodong, Banggar DPR Minta Masyarakat Jeli Pilih Jasa Keuangan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan agar masyarakat jeli dalam memilih jasa keuangan sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Jangan sampai karena terdesak oleh kondisi ekonomi masyarakat malah salah dalam mengakses layanan jasa keuangan yang ilegal," ujarnya, Senin (30/9/2024).

Baca Juga : Membongkar Dugaan Kartel Pinjol: KPPU RI Masuki Fase Final Pemeriksaan Fintech P2P

Cucun mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih layanan jasa keuangan. Menurut dia, sosialisasi harus dilakukan merata.

Baca Juga : Galbay Pinjol Cerminkan Utang Masyarakat Sudah Memburuk

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang tidak jelas asal usulnya," tandas Ketua Fraksi PKB di DPR ini.

Anggota Komisi III DPR itu juga menyebutkan kurangnya literasi dan pengetahuan masyarakat membuat maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Kondisi ekonomi juga ikut memengaruhi sehingga masyarakat tertarik menggunakan pinjol ilegal.

Baca Juga : ​42 Korban Rugi Rp8,7 M, Komisi III DPR Minta Kasus Investasi Bodong Eks Pegawai Bank Diusut Tuntas

"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol ilegal dan investasi abal-abal dengan tawaran menggiurkan, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa," jelasnya.

Baca Juga : Mantan Artis Terlibat Love Scam Internasional, Polda Jateng Bongkar Penipuan Rp41 Miliar

Sementara itu, Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku, Edukasi dan perlindungan Konsumen OJK Teguh Dinurahayu menuturkan, layanan jasa keuangan sangat melekat dengan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kemajuan teknologi.

"Kemajuan teknologi digital kini memungkinkan penyedia layanan atau produk jasa keuangan untuk menghadirkan layanan dan produknya secara lebih cepat, fleksibel dan efisien," ungkapnya.

Teguh menilai bahwa ketidakpahaman masyarakat pada berbagai layanan jasa keuangan akan berujung pada pemilihan produk jasa layanan keuangan yang salah atau ilegal. Hal itu dinilai bisa merugikan konsumen.

"Muncul risiko lain, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah, tidak sesuai kebutuhan malah merugikan konsumen," pungkasnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)