Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Curi Kotak Amal, Tiga Pria Diringkus Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polsek Singaraja Berhasil Bekuk, Tiga pelaku Pencurian Kotak Amal Mushola Baitulmakmur. (Foto: detikperistiwa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, BULELENG - Curi kotak amal, tiga pria di Buleleng, Bali diringkus personel Polsek Singaraja, Polres Buleleng.

Ketiga pelaku itu yakni, KMTJ alias MINGSEK (19), KDAB (18) dan WR alias Jegrag. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Buleleng, Bali.

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan, kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/02/2025/SPKT/Polsek Singaraja/Polres Buleleng/Polda Bali yang dibuat oleh korban, Zainal Arifin (52), warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. 

Baca Juga : Prabowo Sidak Pelaksanaan MBG di Pulo Gadung: Kunjungan Dadakan

Ia melaporkan bahwa pada Minggu (19/01/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, kotak amal Mushola Baitulmakmur, Jalan Pulau Samosir II, Lingkungan Bhuanasari, Kelurahan Penarukan telah hilang.

"Saat hendak melaksanakan salat subuh di Mushola Baitulmakmur, pelapor mendapati pagar mushola dalam keadaan terbuka dan kotak amal yang sebelumnya diletakkan di halaman mushola telah hilang," jelas Gede Juli, saat menggelar press rilis di Mapolres Buleleng, Senin (3/2/2025).

Baca Juga : Kapal Tim SAR Meledak saat Operasi Penyelamatan, 3 Orang Tewas 1 Hilang

Setelah mendapat informasi dari warga sekitar, lanjut Gede Juli, pelapor menemukan kotak amal tersebut dalam keadaan rusak di halaman sebuah gubuk yang berjarak sekitar 700 meter dari mushola. 

"Di dalam kotak amal itu masih tersisa uang tunai sebesar Rp 2.877.850,- dari total awal yang diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,-. Menyadari kejadian ini merupakan tindak pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tiga pelaku. Ketiga pelaku merupakan pengangguran dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga : Alami Kelangkaan, Warga Kesulitan Dapatkan LPG 3 Kg

Pada saat kejadian, kata Gede Juli, dua pelaku, KMTJ dan KDAB masuk ke area mushola dengan cara melompati tembok bagian barat, sedangkan WR bertugas memantau situasi dari luar. Karena tidak dapat membuka kotak amal di tempat, kedua pelaku mengangkat dan membawa kotak tersebut ke arah pantai di Jalan Pulau Samosir dengan cara menggandengkannya menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai KMTJ alias KDAB.

"Sesampainya di sebuah gubuk kosong, ketiga pelaku membongkar kotak amal dengan menggunakan kapak hingga berhasil mengambil uang di dalamnya. Namun, aksi mereka diketahui oleh warga sekitar sehingga mereka melarikan diri, meninggalkan sebagian uang di dalam kotak amal. Sisa uang yang berhasil mereka bawa kemudian dibagi dengan rincian KMTJ mendapatkan Rp 600.000, WR Rp 500.000, dan KDAB mendapatkan Rp 500.000," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat putih DK 6585 UAQ, 1 buah kapak dengan gagang kayu ukuran sekitar 1 meter, uang tunai Rp 182.000.

"Dari pelaku KDAB disita barang bukti uang tunai Rp 100.000. Dari pelaku WR 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam DK 3731 UBOUang tunai Rp 10.000," terangnya.

"Dari korban Zainal Arifin kita amankan 1 kotak amal berbahan besi plat warna kuning keemasan dalam keadaan rusak, uang tunai Rp 2.877.850," sambungnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Singaraja. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).