Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dalam Sebulan, Polrestabes Medan Ungkap 60 Kasus 3C dan Ringkus 72 Tersangka

Editor :  hendra
Reporter :  Bagus Kurniawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat beri keterangan dalam rilisnya di Halaman Apel Polrestabes Medan, Senin (5/5/2025) pukul 11.30 WIB. (Foto: Bagus Kurniawan)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus 3C (Curas Curat dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, pengungkapan puluhan kasus 3C ini dilakukan dalam tempo satu bulan.

“Saya akan menginformasikan terhadap operasional kepolisian dalam hal ini tindakan represif yang dilakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana yang bermotif kekerasan. Baik Curas, Curat dan Curanmor,” ucapnya saat beri keterangan dalam rilisnya di Halaman Apel Polrestabes Medan pada Senin (5/5/2025) pukul 11.30 WIB.

Baca Juga : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Kaltim: Dua Tersangka Diringkus

Ia mengatakan, pengungkapan ini selama periode April 2025. Bahkan ada beberapa yang kemudian viral dan sempat menarik perhatian publik.

“Dalam sebulan setidaknya ada 60 kasus atau laporan polisi (LP) yang bisa kita lakukan pengungkapan,” jelasnya.

Ia merincikan jika pengungkapan di 60 kasus terdiri dari 5 kasus Curas, 40 kasus Curat dan 16 kasus Curanmor.

“Tersangka Curas ada 7 tersangka, Curat ada 46 tersangka dan Curanmor 19 tersangka dengan total 72 tersangka,” tuturnya.

Baca Juga : 18 Kg Sabu di Aceh Gagal Edar, Polisi Ringkus Satu Pelaku

Ia menuturkan, modus dari pengungkapan ini adalah merampas barang menggunakan senjata tajam kemudian mengambil barang dan menggunakan kunci letter T.

Selain menahan puluhan tersangka, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran juga menyita barang bukti tindak pidana dan hasil kejahatan.

“Barang bukti sepeda motor, ada senjata tajam berupa linggis, celurit, parang, kunci T, tang dan beberapa hasil kejahatan,” pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co).