Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dasco Serahkan Pengusutan Dugaan Kasus di BGN kepada Aparat Penegak Hukum

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan dugaan kasus yang tengah menjadi perhatian publik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan menanggapi informasi mengenai penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung, serta beredar kabar eks Prtinggi BGN ditangkap.

Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB

Dasco pun mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.

Baca Juga : Dua Pejabat Kabinet Merah Putih Terseret Korupsi, Pengamat: Tamparan Keras untuk Prabowo

"Saya belum dengar soal masalah penyelidikan itu. Saya baru dengar tentang hal tersebut. Namun apapun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2026).

Terkait evaluasi terhadap BGN yang sebelumnya disampaikan Komisi IX DPR, Dasco menyebut berbagai catatan dan masukan dari DPR telah menjadi bagian dari evaluasi yang disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga : IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.000/Dolar AS, DPR Minta Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah terkait evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah dan menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola di BGN," ujarnya.

Baca Juga : DPR Ingatkan Lonjakan Dolar AS Ancam Ketahanan Pangan, Minta Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.

"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.

Baca Juga : Dapur SPPG di Deliserdang Dimonopoli, Warga Pasar Gambir Menduga ada Udang Dibalik Batu

(LS/Nusantaraterkini.co)