Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menilai bahwa target atau harapan Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR pada tahun 2028 bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada prinsipnya wajib dilaksanakan.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan prinsip mengenai hal itu pun sebenarnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, target pada tahun 2028 tersebut memungkinkan untuk terlaksana.
Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi
"Mestinya demikian jika semua berjalan lancar," katanya, Senin (28/10/2024).
Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara
Namun, menurut legislator dapil Jabar ini ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan jika ingin Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.
Komisi II DPR RI yang membidangi urusan IKN pun, menurut dia, dalam waktu dekat bakal mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN.
Baca Juga : Pemeriksaan Administrasi Selesai, Sidang Perdata Pembacaan Gugatan WALHI Sumut Digelar Tatap Muka 10 Juni
"Ada (rapat dengan OIKN) pekan depan, lagi cari jadwal," ucap dia.
Baca Juga : Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara ke Pemeriksaan Cepat
Adapun berdasarkan Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di Ibu Kota Nusantara. Lembaga negara yang dimaksud dalam UU tersebut, termasuk DPR sebagai lembaga legislatif tingkat pusat.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas dalam retreat bersama Kabinet Merah Putih (KMP) menyampaikan komitmennya menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun.
Baca Juga : Anggota DPR Sebut Putusan MK Soal IKN Berupa Penegasan, Pembangunan Disesuaikan Kemampuan Anggaran
Menurut dia, Prabowo berharap pada tahun 2028 secara efektif IKN sudah dapat digunakan sebagai lokasi kegiatan pemerintahan dan politik negara.
Baca Juga : Putusan MK Jadi Rujukan Final Pemindahan Ibu Kota ke IKN
"Beliau (Prabowo) berharap Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN. Bahkan beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN," kata Raja Juli.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
