Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Puluhan anggota DPD RI petahana yang kembali terpilih dan anggota DPD RI yang baru terpilih untuk masa bakti 2024-2029 bersepakat mengusung AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung sebagai Paket Pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Center Budget & Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai deklarasi yang dilakukan kelompok pendukung paket LaNyalla dan kawan-kawan kurang beretika.
Baca Juga : DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Dukungan Sistem Kerja
Pasalnya, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja belum menetapkan hasil dari DPD karena Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU harus menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di Sumbar untuk menyelesaikan masalah sengketa Pemilu.
Baca Juga : DPD Apresiasi Super RUU Kepulauan, Sultan Najamudin Desak Segera Disahkan
“Deklarasi paket pimpinan dilakukan LaNyalla dan kawan-kawan tidaklah beretika, apalagi semua juga tahu kalau MK sudah menugaskan KPU untuk PSU ulang seyogyanya tunggu hasil resminya dulu,” tegasnya, Senin (24/6/2024).
Untuk itu Uchok meminta agar mereka yang melakukan atau menginsiasi deklarasi paket pimpinan DPD RI harus paham mekanisme harus seperti apa.
Baca Juga : Parpol Diingatkan Wajib Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan di Setiap Dapil
“Ini ujug-ujug sudah deklarasi saja, dan mengabaikan KPU sangat egois dan tidaklah beretika,” katanya.
Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengingatkan kepada seluruh calon Anggota DPD terpilih untuk tidak buru-buru dalam menggelar deklarasi paket pimpinan DPD Periode 2024-2029.
Kendati hal itu tidak ada larangannya dalam Undang-Undang Pemilu, tetapi secara etika politik sebaiknya menunggu KPU menetapkan calon DPD terpilih terlebih dahulu.
“Mengapa demikian? Sebab Publik berhak atas informasi politik yang berkepastian hukum,” ujarnya.
Idham mengatakan, sampai saat ini KPU belum menepatapkan calon DPD terpilih, karena KPU saat ini masih menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Legislatif sebanyak 44 perkara yang dikabulkan sebagian ataupun sepenuhnya.
Pasca tindak lanjut semua Putusan MK atas PHPU tersebut, kata Idham KPU baru akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengubah Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 berdasarkan hasil tindak lanjut Putusan MK tersebut.
Sebagai informasi, sejumlah calon anggota DPD terpilih menyatakan dukungannya kepada AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung sebagai Paket Pimpinan DPD periode 2024-2029. Dukungan itu dinyatakan dalam deklarasi yang dihelat di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
(cw1/nusantaraterkini.co)
