Nusantaraterkini.co, MEDAN - Diduga buntut keterlibatan Rektor USU Prof Muriyanto Amin dalam kasus korupsi OTT proyek jalan Sipiongot Dinas PUPR Sumut, pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) dikabarkan ditunda.
Penundaan tersebut tertulis dalam surat edaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang tertuang dalam nomor surat 2354/A/HM.00.00/2025, perihal tanggapan terkait konfirmasi jadwal rapat Majelis Wali Amanat (MWA) untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031.
Baca Juga : Kasus Proyek Jalan, KPK Siap-siap Panggil Paksa Rektor USU jika Tiga Kali Mangkir
“Menindaklanjuti surat dari Ketua MWA USU dengan Nomor Surat 116/UN5.1.MWA/TP.00.03/2025 tanggal 15 September 2025 perihal konfirmasi jadwal rapat untuk Pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan pemilihan tersebut belum dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan yaitu Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Gedung A, LL. 2 Komplek Kemendikbud,” bunyi surat tersebut yang dikeluarkan, Selasa (30/9/2025) .
Atas hal itu, pemilihan Rektor USU diundur, sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan informasikan akan disampaikan lebih lanjut.
Baca Juga : Tiga Calon Rektor USU 2026-2031 dengan Suara Terbanyak Resmi Terpilih
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemilihan Rektor USU akan diundur dengan mencari alternatif waktu lainnya yang akan diinformasikan langsung melalui Sdr Ganjar Pranajaya melalui nomor ponsel +62 852-2233-3276,” lanjut surat tersebut.
“Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih,” tutup surat yang ditandatangani atas nama Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang.
(Cw3/Nusantaraterkini.co)
