Nusantaraterkini.co, BINJAI – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di kawasan Binjai Timur.
Ketiganya masing-masing berinisial DG (33), RA (33), dan EK (41). Mereka ditangkap di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Danau Poso Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Karya.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sedang menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Ismail Pane, Sabtu (25/4/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 1 gram, beberapa plastik klip kosong, serta alat hisap yang telah dimodifikasi.
Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman yang menanti minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Pelaku
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Video BNN Razia Kos-Kosan di Binjai, Empat Penghuni Positif Narkoba dan Dua Bong Disita
