Nusantaraterkini.co, BINJAI - Beredar viral di media sosial (Medsos), beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah, diringkus oleh pihak kepolisian.
Informasi yang diperoleh wartawan, pelajar yang disebut-sebut berjumlah 8 orang ini, diringkus Sat Reskrim Polres Binjai.
Para pelajar ini diamankan dikawasan perkebunan tebu yang berada di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7/2024).
Baca Juga : Tekan Kriminalitas Jalanan, Rico Waas Instruksikan Pengaktifan Masif Pos Kamling di Seluruh Lingkungan
Tak hanya itu, dari video yang diperoleh wartawan, selain mengamankan pelajar, beberapa barang bukti seperti senjata tajam (sajam) tampak turut disita polisi.
Beberapa sepeda motor yang diduga dipakai untuk tawuran juga diamankan.
Informasi yang dihimpun, pelajar yang tengah berkumpul ini sebelum diamankan polisi, disebut-sebut mau tawuran dengan pelajar lainnya yang ada di Kota Binjai.
Baca Juga : Diprovokasi Pelaku Tawuran, Lomba Lari Antar Pemuda di Belawan Ricuh
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi saat dikonfirmasi wartawan.
"Ya benar, pelajar itu sudah kita amankan," ujar Zuhatta, Rabu (24/7/2024).
Meski demikian Zuhatta menambahkan, mulanya Sat Reskrim Polres Binjai mendapat laporan dari masyarakat, jika ada sekelompok pelajar yang sedang berkumpul hendak mau tawuran.
Baca Juga : Peringatan Hardiknas 2026, Cerita Guru dan Siswa Menghadapi Perubahan Zaman
Mendapat kabar tersebut, personel Sat Reskrim Polres Binjai dengan sigap langsung turun ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelajar tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar," ujar Zuhatta. (rsy/nusantaraterkini.co)
