Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Perkosa Ponakan Hingga Hamil, Oknum Guru di Medan Ditangkap

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang oknum guru di Medan diamankan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Diduga Perkosa Ponakan Hingga Hamil, Oknum Guru di Medan Ditangkap

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang oknum guru di Medan diamankan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Sebab, guru berinisial MRP (56) warga Medan tersebut diduga telah memperkosa ponakannya hingga hamil. Bahkan, aksi bejat itu dilakukannya bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.

Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengakui, pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya saat ini masih dalam pengejaran.

"Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," katanya kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan, karena masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba

Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda. 

Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar.

Baca Juga : Diduga Ikut Bantu Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di Tapteng Dilaporkan ke Polisi

(zie/Nusantaraterkini.co)