Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Dua ASN Aceh Ditangkap Densus 88

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi terorisme. (Foto: Kajianpustaka.com)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, BANDA ACEH - Diduga terlibat jaringan terorisme, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (5/8/2025).

Kedua ASN yang ditangkap itu diketahui adalah inisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Baca Juga : Pemko Medan Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya

Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Dia ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) membenarkan penangkapan dua ASN tersebut.

"Memang ada penangkapan itu. Polda Aceh sifatnya hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," kata Joko Krisdiyanto.

Baca Juga : Kemnaker Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja

Joko Krisdiyanto belum memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan kedua ASN ini dalam jaringan terorisme. Dia mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 untuk detailnya dan tindak lanjut proses hukumnya," tutup Joko.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Bener Meriah, Getaran Terasa hingga Takengon