Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Didukung 4 Parpol, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga Resmi Daftar KPU Simalungun

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, H Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga resmi mendaftar diri ke KPU Kabupaten Simalungun sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan Anton-Benny, Puji Rahmad Harahap dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga : Wasev TMMD ke-127 Tinjau Progres Infrastruktur di Simalungun, Proyek Jalan dan Drainase Capai Target ​

Puji juga menjelaskan bahwa, sebelumnya seluruh berkas persyaratan paslon telah selesai dipersiapkan. Begitu pula dengan berkas-berkas dukungan partai politik.

Baca Juga : Launching Semangat Baru Indonesia, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat jadi Agen Perubahan

Dikatakannya, paslon Anton-Benny mengantongi dukungan dari Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

“Dari sisi administrasi pemilu dukungan parpol sudah memenuhi syarat dan kami siap berkontestasi di Pilkada Simalungun 2024. Insha Allah tidak ada masalah lagi,” tegas Puji yang merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Simalungun. 

Baca Juga : Wakil Bupati Simalungun Turun Langsung Tanggapi Aduan Warga di Media Sosial

Dia juga menyebutkan, paslon Anton-Benny akan hadir ke Kantor KPU Kabupaten Simalungun bersama ribuan pendukungnya. 

Baca Juga : Pilkada Simalungun, Relawan Toga Sinaga Mantapkan Dukungan untuk Anton Saragih-Benny Gusman Sinaga

“Kami datang bersama para pendukung yang mengantarkan dengan tertib. Pada kesempatan ini kami juga mohon doa dan restu dari masyarakat Simalungun, semoga pasangan Anton-Benny akan menjadi pilihan masyarakat,” pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Parpol Diingatkan Wajib Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan di Setiap Dapil