Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dilapor ke Bawaslu, Ketua KPU Madina: Semua Proses Tahapan Dilakukan dengan Sangat Hati-hati dan Bertanggung jawab

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Reza Mohammad
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua KPU Madina, M Ikhsan. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MADINA - KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diketahui telah dilaporkan ke Bawaslu Sumut oleh salah seorang warga atas dugaan meloloskan dengan memenuhi syarat salah satu Calon Bupati yang mengikuti kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Madina Muhammad Ihsan mengatakan bahwa tahapan Pilkada 2024 saat ini telah masuki tahapan kampanye. Dia juga mengatakan sampai saat ini semua tahapan Pilkada Madina 2024 berjalan dengan baik.

Baca Juga : DR Mirza Nasution: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada

"Jadi, terkait laporan yang dimaksud itu saat KPU Madina melaksanakan tahapan Penelitian Persyaratan Calon pada 27 Agustus - 21 September 2024 lalu," ungkapnya, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga : KPU Terima Audiensi Tim Kampanye ON MA, Bahas Rekomendasi Bawaslu Madina

Ia juga menepis jika seolah KPU Madina salah atau keliru dan tidak profesional dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Madina 2024. Menurutnya dalam tahapan penelitian persyaratan calon, KPU Madina sudah melakukan semua aturan dan meneliti semua persyaratan sesuai.

"Dalam melakukan kegiatan, ada aturannya yaitu PKPU dan Juknis, semua tahapan itu dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab. Sehingga kita dalam rapat pleno menetapkan kedua Pasangan Calon telah memenuhi syarat," tegasnya.

Baca Juga : Diwariskan dari Sang Ayah, Presiden Prabowo Sandang Marga Rangkuti

Dia juga menjelaskan komisioner KPU Madina juga melakukan verifikasi keabsahan ijazah masing-masing Paslon. Proses verifikasi ini sesuai dengan PKPU no 8 tahun 2024 dan KPT KPU RI no 1229 tahun 2024.

Baca Juga : Pemkab Madina Raih WTP Keempat Secara Berturut

"Selain meneliti keabsahan ijazah para Paslon, kita juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi sekolah dan melakukan wawancara dan cek data administrasi lainnya. Atas pertimbangan itu, para komisioner menetapkan para Paslon sudah memenuhi persyaratan," ungkapnya.

Bahkan dia pun siap untuk dimintai keterangan atas ketetapan KPU Madina tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina dalam Pilkada 2024.

Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang

(Mra/Nusantaraterkini.co)