Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diserang Anjing Peliharaan Warga yang Dibiarkan Bebas Berkeliaran, 2 Pelajar di Nisel Luka-luka dan Terpaksa Disuntik Anti Rabies

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, NISEL - Dua orang pelajar sekolah dasar (SD) berinisial EL dan sekolah menengah pertama (SMP) berinisial DS di Perumahan Baloho, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan luka-luka akibat diserang anjing peliharaan warga yang bebas berkeliaran.

Usai diserang pada Rabu 22 Mei kemarin, dua pelajar ini dibawa ke rumah sakit guna pertolongan pertama mulai dibersihkan hingga suntik vaksin Anti rabies.

Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Defta mengatakan, begitu mendapat laporan adanya anjing peliharaan warga menyerang 2 pelajar, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga : Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk

Rencananya, kedua korban akan disuntik vaksin anti rabies 3 kali dalam seminggu mencegah penularan virus.

Dikhawatirkan, anjing yang menggigit mereka sudah terinfeksi virus rabies.

"Korban harus mendapatkan suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu agar mencegah terjadi penularan virus rabies anjing gila jika saja anjing yang menggigit kedua bocah tersebut terinfeksi rabies," ujar Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Defta, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga : Melawan saat Ditangkap, Residivis Curi Laptop Diberi Timah Panas Polisi

Polisi menjelaskan banyak keluhan masyarakat tentang banyaknya anjing peliharaan warga yang bebas berkeliaran.

Meski belum ada laporan korban meninggal akibat digigit anjing, sebagian warga di perumahan Baloho khawatir.

Polres Nias Selatan sudah mendatangi warga pemilik anjing tersebut dan memberikan imbauan tegas, agar segera mengurung anjing tersebut.

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

Kemudian hewan peliharaannya wajib diberikan suntikan rabies.

Polisi juga berkordinasi dengan pemerintah setempat supaya rutin melakukan suntik vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga.

"Jangan sampai terulang ada korban berikutnya,apalagi jika korban tersebut sampai meninggal dunia. Tentu ada konsekuensi tegas dari penindakan hukum." Pungkasnya.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

(*/Nusantaraterkini.co)