Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ditemukan Kondisi Luka Lebam, Ibu Muda Mengaku Disekap dan Dianiaya Suami Siri

Reporter :  Muhammad Alfi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Saras (26), korban penyekapan yang dilakukan suami sirihnya sendiri berinisial DH alias Roberto di kawasan Kampung Madras, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (18/3/2026) malam. (foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coMEDAN - Seorang wanita menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh suami siri di kawasan Kampung Madras, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dari informasi yang diperoleh Nusantaraterkini.co, korban bernama Saras (26) ini, disekap oleh pelaku berinisial DH alias Roberto yang tidak lain adalah suami sirinya selama beberapa hari terakhir di dalam kamar.

Selain disekap, korban pun juga mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku hingga menyebabkan hampir di sekujur tubuh korban mengalami luka lebam. Korban akhirnya berhasil dievakuasi setelah aparat kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru serta keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi lokasi penyekapan di cafe milik pelaku, Rabu (18/3/2026) malam.

Baca Juga : Cekcok soal Ponsel, Pria di OKU Tega Aniaya Petani hingga Tewas

Aksi penyekapan ini bermula Kamis (27/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang sebelumnya tinggal bersama terlapor memutuskan untuk meninggalkan tempat tinggal tersebut karena tidak tahan dengan dugaan tindakan kekerasan yang kerap dilakukan DH.

Baca Juga : Kepergok Petik Kopi di Kebun Warga, Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa

Namun, pada Sabtu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban kembali mendatangi lokasi tempat tinggal sekaligus usaha milik terlapor di kawasan Kampung Madras. Kedatangan korban kali ini untuk mengambil pakaian dan barang-barang miliknya, setelah sebelumnya dihubungi oleh DH melalui telepon.

"Saya ditelepon oleh DH alias Roberto untuk menjemput pakaian saya di tempat tinggalnya. Saya datang bersama adik laki-laki saya bernama Bobby," ujar Saras saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga : Istri Korban Beberkan Suaminya Disekap Rentenir Usai Ambil Pesangon

Namun situasi berubah ketika korban tiba di lokasi. Saat korban naik ke lantai dua bangunan, korban mengaku ditarik secara paksa oleh terlapor.

Baca Juga : AFF U19 2026: Kalahkan Singapura 4-0, Thailand Puncaki Klasemen Grup B

"Saat saya di lantai dua dan adik saya masih di bawah tangga, saya ditarik paksa oleh DH dan langsung dikunci di dalam kamar bersama anak saya," ungkapnya.

Di dalam kamar tersebut, korban mengaku mengalami kekerasan fisik yang brutal. Ia dipukul, ditendang, dicekik, dan tidak diizinkan keluar dari kamar.  

Baca Juga : AFF U19 : Kurung Pertahanan Singapura, Thailand Unggul 2-0 di Babak Pertama

Sementara itu, adik korban yang berada di lokasi justru diusir oleh keluarga terlapor, sehingga tidak dapat memberikan pertolongan. Korban akhirnya ditemukan setelah pihak keluarga bersama kuasa hukum melakukan pencarian intensif ke lokasi pada Rabu (18/3/2026).

Sementara itu, keluarga korban menjelaskan hubungan pelaku dan korban adalah pasangam nikah siri. Menurut keluarga, kelakuan si terlapor sudah kelewatan.

"Jadi kami ini belum mengakui korban ini menjadi istri sah dari DH alias Roberto," ucap keluarga korban.

Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum dengan tegas. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal-pasal yang sesuai.

Sementara itu, kasus ini pun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/1117/III/2026/SPKT. Dugaan tindak pidana yang disangkakan mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perampasan kemerdekaan seseorang.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)