Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dituding Terima Setoran, Ini Kata Kapolsek Kotanopan

Editor :  hendra
Reporter :  REZA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dituding Terima Setoran, Ini Kata Kapolsek Kotanopan. Ilustrasi korupsi (Foto: Google)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MADINA - Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga dituding terima menerima setoran dari pemilik dompeng pelaku pertambangan emas tampa izin (PETI).

Tudingan itu dilontarkan oleh salah satu warga Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) berinisial TR.

Bahkan TR menyebut kalau setoran itu dikutip oleh orang kepercayaan kapolsek berinisial P. Dari satu dompeng, dikutip uang setoran sebesar Rp 1.200.000, hingga Rp 1.300.000,- per minggu.

Baca Juga : Polsek Kotanopan Diduga Amankan Satu Unit Excavator dan 2 Orang Pelaku di Lokasi PETI Kotanopan

Menurutnya warga, P bersama salah seorang Kanit di Polsek Kotanopan keliling kepada seluruh pemilik dompeng yang beroperasi tiap minggunya.

"Keliling bang, tiap minggu. Sama oknum berinisial P, ada nama dan list pemilik dompeng. Ini dimulai sejak razia Polres Madina bersama Sat Brimob Tapanuli Selatan (Tapsel) sekitar 3 bulan lalu. Dikumpulkan Kapolsek lah para pemilik dompeng, dibuatlah kesepakatan itu," ungkapnya.

Menurut TR, apa yang disampaikan ini bukan isapan jempol. Namun dia yakin Kapolsek Kotanopan, AKP P. Ritonga tidak akan mengakui hal ini. Bahkan dia akan berusaha membantah hal ini. 

Baca Juga : Kapolsek Linggabayu Tutup Mata, Diduga PETI di Lobung Dijalankan Mantan Residivis

"Silahkan Abang tanyakan sama pak Kapolsek. Saya salah satu pemilik dompeng yang tiap minggunya setor sama si P tersebut," jelasnya.

Dia menceritakan, saat ini ada sekitar 19 dompeng yang beroperasi di Kelurahan Jambur Tarutung yang merupakan zona merah PETI Kotanopan.

Bahkan menurutnya, keberadaan dompeng ini, seolah dibiarkan saja oleh Kapolsek dan anggotanya.

Baca Juga : KPH 9 Akan Turun dan Cek ke Ranto Nalinjang Terkait Adanya PETI di Kawasan Hutan Lindung

"Mungkin diduga karena udah nyetor bang. Walaupun reklamasi tetap dompeng main. Ga ada kata berhenti. Hanya saja kami dibatasi maksimal 10 jam per hari untuk kerja. Kalau hitung-hitungannya, lepas lah solar satu hari itu bang," paparnya.

TR menguraikan, penghasilan dirinya dari dompeng tak seperti yang beredar di media massa dan media online. Menurutnya, hasil perhari ini nantinya akan dibagi lagi kepada pekerja dompeng, yang rata-rata per alat 3 orang.

"Ga besar hasilnya bang. Selama ini, saya saja dapat sekitar 6 gram per hari. Ini dibagi lagi ke pekerja dompeng dan sisanya baru setor ke bos atau toke kita. Kalau tak ada toke berarti Alhamdulillah buat dia hasilnya,"tutupnya.

Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga yang dicoba konfirmasi wartawan terkait adanya informasi ini membantah keras dan menegaskan itu isu tidak benar.

“Ada saja isu ini... Kami dari polsek tidak pernah menerima kutipan dari pardompeng. Silahkan tanya langsung yg bersangkutan. Tks,” jawabnya via chat Whatsapp, Kamis (06/02/2025) malam sekira pukul 21.01 wib.

Sementara itu oknum P yang disebutkan melakukan pengutipan kepada para pemain dompeng Kotanopan kepada wartawan di nomor 08226773**** via whatsapp mengakui bahwa dirinya memang ada melakukan pengutipan kepada pardompeng, tetapi tidak ada membaginya ke Polsek.

”Memang benar saya kutip tapi, satu sen pun tidak ada ku kasih ke Polsek. Uang itu untuk mesjid, anak yatim dan jompo, karena saya asli orang Jambur Tarutung,” tuturnya.

Dan P pun menambahkan bahwa kutipan itu partisipasi untuk kampungnya, bukan untuk polisi, tapi untuk mesjid. 

“Selama main beko tak pernah ada bagian ke masyarakat ku, jadi dimana salahnya,”kata sambil bertanya. 

(Mra/nusantaraterkini.co)