Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPD Soroti Timsus Anti Begal Polda Metro

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPD Abdul Rachman Thaha. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang membentuk Tim Khusus (Timsus) Anti Begal.

Thaha mengungkapkan, sebab Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran telah membentuk dan meresmikan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) di seluruh Polda.

Baca Juga : DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Dukungan Sistem Kerja

Dengan adanya TPPP tersebut, menurut Thaha, seharusnya tidak ada lagi tim-tim dadakan bernama angker seperti yang sering unjuk kebolehan di program-program televisi.

Baca Juga : DPD Apresiasi Super RUU Kepulauan, Sultan Najamudin Desak Segera Disahkan

“Apalagi karena TPPP disebut-sebut fokus pada pencegahan, maka pembentukan tim baru oleh Polda Metro Jaya menyiratkan betapa tidak efektifnya TPPP,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).

Thaha menyampaikan, langkah terburu-buru seperti membentuk Timsus Anti Begal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Baca Juga : Dirsosbud Baintelkam Puji Gelaran Diklatsar II Paskokat di Manado

“Dulu, November-Desember 2020, TNI turun tangan di Petamburan dan sekitarnya. Itu berlangsung menyusul situasi yang dinarasikan mencekam dan segala macamnya di ibukota. Dalam ukuran saya, operasi semacam itu tergolong offside,” ujarnya.

Baca Juga : Letnan Dalimunthe: Narkoba Bukan Hanya Tugas Aparat dan Pemerintah, Tetapi Tanggung Jawab Kita Semua

Thaha pun menyarankan, akan lebih baik jika aparat penegak hukum, termasuk TNI untuk berkoordinasi lebih intens lagi.

“Cobalah Polri dan TNI berembuk ulang. Begal-begal brengsek itu sekarang mau diapakan?. Diperingatkan, sudah kebal. Diproses hukum, lama. Didiversi, begal malah bikin makan hati berulam jantung. Buktinya mereka kambuh lagi. Dihakimi massa, lah justru masyarakat kini mulai terjangkiti fear of crime,” katanya.

Baca Juga : Soal Dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Diminta Hentikan Proses Hukum Ferry Irwandi

Yang jelas, ungkap Thaha, perlu ada tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum untuk mengatasi para begal yang telah meresahkan dan menyakiti masyarakat itu.

Baca Juga : Polda Metro Respons Soal Dugaan Oknum Polisi Peras WNA Malaysia

“Tak perlulah pakai peringatan lagi. Memang, nantinya bisa saja ada yang nyinyir buka suara tentang HAM. Ah, melindungi masyarakat tentu harus diutamakan. HAM warga yang ingin hidup tenteram, yang jumlahnya jauh lebih banyak, pastinya lebih penting ketimbang HAM-nya tukang bikin onar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Timsus Anti Begal.

Hal itu menyusul adanya aksi pembegalan yang dialami oleh calon siswa Bintara Polri Satrio Mukhti (18) pada Sabtu 11 Mei 2024 subuh di Kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

Satrio menjadi korban begal dan jari kelingkingnya putus akibat mendapat sabetan senjata tajam dari para pelaku begal.

(cw1/nusantaraterkini.co)