Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Desak Audit Ponpes Pati Usai Dugaan Kekerasan Seksual

Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (4/5/2026).(foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coJAKARTA–Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi terbaru Mei 2026, korban diduga mencapai 30–50 santriwati, mayoritas masih tingkat SMP. Terduga pelaku merupakan oknum pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.

Baca Juga : IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.000/Dolar AS, DPR Minta Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor

Kasus ini memicu reaksi masyarakat. Ribuan warga sempat mendatangi lokasi, sementara Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor di tingkat daerah mendesak pengusutan tuntas.

Baca Juga : DPR Ingatkan Lonjakan Dolar AS Ancam Ketahanan Pangan, Minta Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor

Firman menegaskan kasus tersebut merupakan tindak pidana serius yang harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

 “Ini kejahatan berat, bukan sekadar isu yang mencederai lembaga. Pelakunya harus dihukum tegas,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Baca Juga : Kepala BGN Baru Diminta Berani Bersihkan MBG dari Unsur Politik dan Bisnis

Ia juga meminta aparat segera menetapkan tersangka, menahan pelaku, serta menjamin perlindungan korban dan saksi. Selain itu, pemerintah didorong melakukan audit dan evaluasi terhadap pesantren terkait.

Baca Juga : Firman Soebagyo: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal

Firman mengimbau masyarakat mengawal kasus secara bijak tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren. 

“Korban harus dilindungi dan dipulihkan, sementara lembaga pendidikan tetap dijaga kepercayaannya,” tegas legislator dapil Jateng III ini. 

 (LS/Nusantaraterkini.co)