Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, mendesak pemerintah segera melakukan razia besar-besaran terhadap tempat penitipan anak (daycare) ilegal di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pengasuhan tanpa izin.
Beberapa kasus yang mencuat, seperti di daycare Little Aresha di Yogyakarta dan Baby Preneur di Aceh, menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.
Mahdalena mengungkapkan, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan sekitar 43 persen daycare di Indonesia masih beroperasi tanpa legalitas.
Baca Juga : Pemerintah Diminta Pastikan Alokasi Bantuan Jaminan Hidup Korban Banjir Tepat Sasaran
Kondisi ini diperparah dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola yang belum memadai. Sebanyak 66,7 persen pengelola belum tersertifikasi, bahkan 20 persen di antaranya tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami sangat prihatin. Anak-anak justru menjadi korban di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Izin operasional bukan sekadar administrasi, tapi syarat mendasar untuk menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan,” ujar Mahdalena, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah harus segera meningkatkan pengawasan serta menindak tegas daycare yang tidak memiliki izin. Menurutnya, keberadaan daycare ilegal berpotensi menimbulkan risiko kekerasan, kelalaian, hingga trauma berkepanjangan pada anak.
Baca Juga : Anggota DPR RI Minta Pemda Perkuat Kewaspadaan Bencana Saat Cuaca Ekstrem
Merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Mahdalena menekankan pentingnya pengasuhan berbasis hak anak, termasuk membangun kelekatan emosional antara pengasuh dan anak.
Selain mendorong razia, Mahdalena juga meminta pemerintah memperketat sistem perizinan serta memberikan pembinaan intensif kepada pengelola daycare agar memenuhi standar nasional.
“Jangan anggap mendirikan daycare hanya soal menyediakan bangunan dan pengasuh. Negara harus hadir memastikan daycare menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang mengancam keselamatan mereka,” pungkasnya.
(LS/nusantaraterkini.co).
