Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Dukung B50, Ingatkan Uji Komprehensif dan Kesiapan Industri Pendukung

Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XII DPR, Ratna Juwita Sari, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerapkan bahan bakar campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.(foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota Komisi XII DPR, Ratna Juwita Sari, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerapkan bahan bakar campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Meski demikian, Ratna mengingatkan agar implementasi B50 tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang. Ia menekankan pentingnya memastikan keamanan produk sebelum digunakan secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

“Kami mendukung langkah pemerintah dalam mendorong inovasi energi melalui B50. Tapi harus dipastikan bahwa seluruh produk B50 yang beredar benar-benar aman. Jangan sampai masyarakat dirugikan, apalagi jika justru menyebabkan kerusakan pada kendaraan,” ujar Ratna, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

Ratna menegaskan bahwa uji coba komprehensif perlu dilakukan, termasuk pengujian pada berbagai jenis kendaraan serta dalam beragam kondisi operasional di lapangan. Ia juga meminta pemerintah bersikap transparan dalam menyampaikan hasil uji coba.

“Libatkan produsen otomotif dan lembaga independen agar hasilnya kredibel. Ini bukan sekadar soal energi, tapi juga menyangkut kepercayaan publik,” tambahnya.

Baca Juga : Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru, Potensi Produksi Hingga 2.184 Barel Per Hari

Selain aspek teknis, Ratna turut menyoroti kondisi harga sawit di tingkat petani. Ia mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah wilayah, seperti Kalimantan Barat, justru mengalami penurunan menjelang penerapan kebijakan B50.

Baca Juga : PLN Indonesia Power Perkuat Sinergi Hukum dan Keamanan demi Akselerasi Proyek Strategis Nasional

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan paradoks, di mana peningkatan serapan sawit untuk energi tidak diikuti dengan kesejahteraan petani.

“Situasi ini tidak boleh terjadi. Ketika negara ingin memperkuat ketahanan energi melalui sawit, petani justru menghadapi ketidakpastian harga yang merugikan,” tegasnya.

Kesiapan Industri Pendukung

Lebih lanjut, Ratna juga menyoroti kesiapan industri pendukung, khususnya pembangunan pabrik metanol yang menjadi bagian penting dalam mandatori B50. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur agar tidak menghambat implementasi kebijakan.

“Kalau pemerintah serius dengan B50, maka pembangunan pabrik metanol harus dikebut. Jangan sampai kebijakan sudah berjalan, tetapi industrinya belum siap,” ujarnya.

Ratna mengingatkan agar kebijakan B50 tidak hanya berorientasi pada pencapaian target bauran energi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan efisiensi.

“Kita tidak boleh hanya mengejar angka. Yang lebih penting adalah memastikan kebijakan ini berkelanjutan, efisien, dan tidak membebani masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah konkret, ia mendorong pemerintah untuk menyusun roadmap yang jelas, memberikan insentif bagi pelaku industri, serta melakukan edukasi publik secara masif terkait penggunaan B50.

Ratna menegaskan, DPR akan terus mengawal kebijakan tersebut agar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perlu roadmap yang terukur, insentif bagi industri, dan edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu, B50 tidak hanya menjadi kebijakan ambisius, tetapi benar-benar berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.

 (LS/Nusantaraterkini.co)